Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, penggerebekan ini bermula dari informasi warga sekitar yang kerap melihat aktivitas mencurigakan pada tengah malam di rumah kontrakan tersebut.
Benar saja, saat digrebek siang tadi, sekitar pukul 14.00 Wib, pihaknya mendapati ratusan lembar uang palsu di dalam rumah tersebut. Seorang tersangka berinisial MA, warga Palang, Tuban pun diamankan petugas.
"Kami temukan banyak uang palsu pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000. Nilainya kami perkirakan puluhan sampai ratusan juta. Kami belum menghitung pasti. Juga kami temukan uang pecahan 100 USD ada banyak juga," kata Wahyu kepada wartawan di lokasi penggerebekan.
Menurut Wahyu, tersangka MA baru sekitar 2 minggu mengontrak rumah tersebut. Lantaran tak menemukan alat untuk mencetak upal, dia menduga rumah kontrakan itu hanya digunakan untuk transaksi jual-beli upal.
"Di tempat ini dimungkinkan hanya tempat transaksi upal. Karena kami temukan ada beberapa upal yang sudah dimasukkan ke dalam amplop seperti paket-paket," ujarnya.
Lantas darimana tersangka MA mendapatkan upal tersebut?
Menjawab pertanyaan itu, Wahyu mengaku masih melakukan pendalaman. Begitu pula sasaran peredaran dan harga jual upal tersebut.
"Sementara tersangka mengaku upal ini untuk acara ritual mistris. Namun, kami dapat informasi bahwa sudah sering upal diedarkan, karena ada mobil datang mengambil kemudian pergi," ungkapnya.
Salah seorang warga yang juga tetangga dekat rumah kontrakan, Ani Rahmawati (32) mengaku kaget dengan penggerebekan pengedar upal ini. Menurut dia, selama ini rumah kontrakan itu dikenal warga sebagai panti pijat.
"Rumah ini dikontrak, katanya untuk panti pijat. Saya kaget dan tak menyangka kalau untuk tempat uang palsu," cetusnya.
Polisi membawa tersangka MA menuju kantor Polres Jombang untuk diperiksa. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang saksi yang mengontrak di rumah tersebut. Barang bukti upal juga disita petugas. (bdh/bdh)











































