Perbedaan isi surat ini terjadi di Desa Sukolilo dan Desa Sukoanyar. Insiden sempat menghentikan proses pencoblosan. Menurut keterangan yang dihimpun detikcom menyebutkan, bahwa semua isi dalam kotak suara yang didistribusikan ke TPS di kedua desa tidak sesuai dengan nama dari tempat yang dituju.
Padahal, lokasi Desa Sukoanyar hanya radius kurang lebih satu kilometer dari PPK atau Polsek Wajak.
Salahnya isi kotak suara sempat membuat proses pencoblosan terhenti sampai hampir tiga jam. Setelah itu, proses pencoblosan kembali dilanjutkan.
Anggota PPK Wajak Rudi Santoso mengatakan, kejadian ini diketahui ketika KPPS membuka kotak suara untuk memulai pencoblosan di masing-masing TPS. Pertama pihaknya mendapatkan laporan di TPS 01 Desa Sukolilo, disana KPPS menemukan surat suara yang tidak sesuai dengan identitas logistik.
"Yang beda itu isinya. Contoh surat suara untuk Desa Sukolilo masuk di kota suara Desa Sukoanyar. Kami mendapatkan laporan sekitar pukul 7.30 tadi pagi," ungkapnya ditemui detik.com di kantor PPK Wajak Jalan Panglima Sudirman, Rabu (8/12/2015) siang.
Rudi melanjutkan, mengetahui isi logistik tidak sama, pihaknya bersama Panwascam, dan kepolisian langsung melakukan penukaran. Selama proses tersebut, hampir tiga jam pelaksanaan pencoblosan terhenti. "Kami meminta pemilih untuk tetap di tempat, selama proses penukaran," jelasnya.
Pihaknya mengaku, tertukarnya isi kotak suara ini diduga karena depan kedua desa sama, yakni Suko. Selain itu, kesalahan dimungkinkan terjadi karena kesamaan jumlah TPS yaitu 11 tempat. "Itu dugaan kami. Kini proses masih berjalan dan kami mengharapkan sampai selesai," sebutnya.
Insiden tertukarnya isi kotak suara ini mengundang perhatian aparat kepolisian serta Panwaslu Kabupaten Malang untuk terjun ke lokasi.
Dari pantauan detikcom proses pencoblosan masih berjalan di kedua desa tersebut. (bdh/bdh)











































