Terbukti Ada Pemilih Lain, 136 Hak Suara di Satu TPS Dibekukan

Pilkada Situbondo

Terbukti Ada Pemilih Lain, 136 Hak Suara di Satu TPS Dibekukan

Ghazali Dasuqi - detikNews
Rabu, 09 Des 2015 14:14 WIB
Terbukti Ada Pemilih Lain, 136 Hak Suara di Satu TPS Dibekukan
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Sebanyak 139 surat suara yang sudah tercoblos di TPS 19 Desa Wringinanom Kecamatan Panarukan, akhirnya dibekukan. Keputusan tersebut, setelah ditemukan pemilih di luar DPT yang ikut mencoblos di TPS tersebut. Sementara pemungutan suara untuk 87 DPT TPS 19 yang belum mencoblos, tetap dilanjutkan.

"Untuk 139 surat suara yang sudah tercoblos kita segel karena bermasalah. Tapi pencoblosan terus dilanjutkan untuk 87 pemilih yang belum menyalurkan hak suaranya," kata Ketua KPU Situbondo, Joedo Fadjar Riawan, Rabu (9/12/2015).

Menurut Joedo, keputusan dibekukannya 139 surat suara yang sudah dicoblos, karena ada pemilih di luar DPT yang ikut memberikan hak pilihnya di TPS 19 Desa Wringinanom. Seorang wanita bernama Sri Handayani terbukti memanfaatkan surat undangan C-6 milik Sri Indayana untuk mencoblos di TPS tersebut.

Padahal, Sri Handayani tercatat sebagai pemilih di TPS 20 Desa setempat. Akibatnya, Sri Indayana yang terdaftar di TPS 19 tidak dapat menyalurkan hak pilihnya. Karena itulah, proses pemungutan suara di TPS 19 sempat dihentikan.

"Untuk 136 hak suara yang disegel itu akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dalam waktu cepat ini," papar Joedo.

Sebelumnya, suasana Pilkada di Desa Wringinanom Kecamatan Panarukan, mendadak ramai, Rabu (9/12/2015). Gara-garanya, seorang ibu rumah tangga tertangkap basah mencoblos 2 kali di TPS berbeda. Sri Handayani, warga setempat, tepergok memanfaatkan surat undangan orang lain di TPS 19.

Padahal, dalam DPT Sri Handayani terdaftar di TPS 20 Desa Wringinanom. Akibat kejadian tersebut, proses pencoblosan di TPS 19 dan TPS 20 pun sempat dihentikan. (fat/fat)
Berita Terkait