Panwas Sesalkan Surat Suara Dua Desa di Kecamatan Wajak Tertukar

Pilkada Malang 2015

Panwas Sesalkan Surat Suara Dua Desa di Kecamatan Wajak Tertukar

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 09 Des 2015 13:03 WIB
Panwas Sesalkan Surat Suara Dua Desa di Kecamatan Wajak Tertukar
Foto: Zaki Alfarabi
Malang - Insiden perbedaan isi kotak suara di Kecamatan Wajak, menjadi catatan Panwaslu Kabupaten Malang. Mereka menyesalkan hal ini bisa terjadi saat pilbup digelar. Perbedaan isi surat suara terjadi di Desa Sukolilo dan Desa Sukoanyar.

"Kami sangat sesalkan, dan ini menjadi catatan kami," tegas Ketua Panwaslu Kabupaten Malang M. Wahyudi kepada detik.com di kantor Panwascam Wajak Jalan Panglima Sudirman, Rabu (9/12/2015) siang.

Dari penelusuran, lanjut dia, diketahui kekeliuran diduga kuat disebabkan kesamaan nama kedua desa, yaitu Suko. Namun, pihaknya enggan menyebut kejadian ini sebagai human eror.

"Nama label di kotak suara Sukoanyar, tapi isinya surat suara untuk Desa Sukolilo. Ini fatal menurut kami," tegasnya.

Dijelaskan, bahwa di kedua desa tersebut memiliki jumlah TPS yang sama, yakni 11 TPS. Untuk jumlah DPT di Desa Sukoanyar sebanyak 5578 pemilih, sedangkan Desa Sukolilo sebanyak 5767 pemilih.

"Mungkin karena jumlah TPS sama, ada kekeliruan ini," sambungnya.

Pihaknya bersyukur para pemilih tidak meninggalkan lokasi TPS dan tetap menunggu proses penukaran isi dari logistik yang berjalan hampir selama tiga jam. "Kami ingin sampai tuntas, karena sempat terhenti," bebernya.

Pihaknya memandang penyelenggara pilbup, dalam hal ini KPU Kabupaten Malang tidak cermat dalam membagi logistik sehingga mengakibatkan terjadinya insiden ini. "Kami anggap tidak cermat," tandasnya.

Atas kejadian ini, Wahyudi menginstruksikan kepada jajaran agar meneliti logistik beserta isinya di tempat tugas masing-masing. Sementara itu, PPK Wajak terus berjibaku mendorong warga agar mendatangi TPS serta menyelesaikan proses pencoblosan, khususnya di kedua desa bermasalah itu.

(fat/fat)
Berita Terkait