Namun untuk resminya secara nasional, SIM Online dilaunching di Parkir Timur Senayan. Yang melaunching adalah Presiden Jokowi dan Kakorlantas Mabes Polri.
"Untuk di Jawa Timur, masih satu kota yang bisa untuk mengurus SIM Online yakni di Surabaya," ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Andre Manuputty kepada wartawan, Minggu (6/12/2015).
Andre mengatakan, di Surabaya, SIM Online sudah diuji coba selama enam bulan. Selama masa uji coba tersebut, hasilnya cukup memuaskan. Andre menerangkan, ada banyak kemudahan dalam inovasi paling anyar ini.
Dengan SIM Online, warga luar daerah yang ingin memperpanjang SIM, bisa melakukannya di satpas yang mempunyai layanan SIM Online. Warga tersebut tak perlu jauh-jauh pulang hanya untuk memperpanjang SIM.
"Kami juga bekerjasama dengan dispenduk capil," ujar Andre.
Dengan begitu, jika ingin mengurus SIM Online, maka hanya perlu menujukkan e-KTP saja. Data dalam e-KTP itu merupakan data resmi yang bisa langsung digunakan untuk mengurus SIM Online. (fat/iwd)











































