Operator Tambang Emas di Banyuwangi Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Operator Tambang Emas di Banyuwangi Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Ardian Fanani - detikNews
Sabtu, 05 Des 2015 16:03 WIB
Operator Tambang Emas di Banyuwangi Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Salah satu tersangka yang diamankan
Banyuwangi - Hingga saat ini polisi masih memburu pelaku dan otak dibalik aksi rusuh yang berimbas pada pengrusakan dan pembakaran infrastruktur tambang emas gunung Tumpangpitu, Pesanggaran, Banyuwangi. Manajemen PT Bumi Suksesindo (BSI) menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang saat ini ditangani oleh Polda Jawa Timur itu.

"Proses hukum bukan ranah kami. Biarlah aparat pengamanan dalam hal ini Polda Jatim yang menangani kasus ini," ujar Arif Firman, salah satu Direksi PT. BSI, kepada Detikcom, Sabtu (5/12/2015).

Menurut Arif, PT BSI tidak akan intervensi terhadap proses hukum yang ditangani oleh Polda Jatim. Semuanya diserahkan kepada polisi untuk mengungkap dan menangkap pelaku dan otak dari aksi rusuh yang terjadi Rabu, (25/11) lalu.

"Kami tidak akan melakukan intervensi. Dan kami tidak akan minta ini itu, proses nanti jalan sendiri," pungkasnya.

Hingga saat ini, tiga orang sudah ditetapkan menjadi tersangka pengerusakan dan pembakaran infrastruktur tambang emas milik PT BSI. Mereka sudah ditahan di Mapolda Jatim, dan diperiksa lebih lanjut, untuk mengungkap siapa lagi yang terlibat dalam aksi rusuh ini.

3 orang tersebut, antara lain JV (19), SY (50) dan SN (45). Semuanya warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Pesanggaran.

Sementara itu, Kapolres Banyuwangi, AKBP Bastoni Purnama mengatakan hingga saat ini polisi masih mengintai keberadaan beberapa pelaku termasuk otak kerusuhan berbutut pengerusakan dan pembakaran infrastruktur tambang emas ini.

"Saat ini mereka sembunyi. Nanti kalau ada kabar penangkapan kami kabari," kata pria berpangkat melati dua di pundak ini. (iwd/iwd)
Berita Terkait