Ini Peran Dua Tersangka Pengrusakan Fasilitas Tambang Emas Tumpang Pitu

Ini Peran Dua Tersangka Pengrusakan Fasilitas Tambang Emas Tumpang Pitu

Rois Jajeli - detikNews
Selasa, 01 Des 2015 12:25 WIB
Ini Peran Dua Tersangka Pengrusakan Fasilitas Tambang Emas Tumpang Pitu
Foto: Ardian Fanani
Surabaya - Dua tersangka pengrusakan fasilitas tambang emas PT Bumi Suksesindo (BSI) di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi ditahan di Polda Jawa Timur. Dari hasil penyidikan, kedua tersangka Berinisial JY (19) dan Sy (50) diduga sebagai otak kerusuhan.

"Dari hasil penyidikan awal, mereka adalah otaknya," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji, Selasa (1/12/2015).

Kedua tersangka ditahan di karena aksi anarkisnya, merusak dan membakar infra struktur tambang emas milik PT BSI. Polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut, termasuk akan memintai keterangan saksi atau siapa saja yang diduga terlibat dalam kerusuhan tersebut.

"Tersangka sementara ini masih dua orang. Nanti dari dua orang itu akan berkembang, kami belum tahu. Nanti dari hasil penyidikan itu baru kami akan tahu bertambah atau tidak," jelasnya.

Anton mengatakan, sampai saat ini aparat kepolisian masih berjaga di Tumpang Pitu. Penjagaan tersebut bukan untuk memberikan pengamanan pada PT BSI, tapi demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Anggota kami masih di sana. Jadi ini bukan pengamanan tambang. Kami tidak mengamankan tambang. Kami memelihara situasi kamtibmas di daerah tersebut," tandasnya. (roi/iwd)
Berita Terkait