terdiri dari WNA China (6), Jerman (1), Filipina (12), dan India (3).
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan kegiatan orang asing di wilayah kerja kami," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Safar
Muhammad Godam kepada wartawan, Senin (30/11/2015).
Godam mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan jika diperlukan. Dan deportasi tersebut merupakan salah satu tindakan
yang dilakukan.
"Kami akan melakukan tindakan yang diperlukan baik itu tindakan administrasi keimigrasian maupun pidana keimigrasian," pungkas Godam.
Sementara itu Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Muhammad Ridwan mengatakan jika deportasi yang dilakukan melalui Bandara Juanda itu pada tahap pertama dilakukan terhadap tujuh WNA. Mereka terdiri dari 6 WNA China dan 1 WNA Jerman.
Deportasi pertama dilakukan terhadap 1 WNA China pada 28 Oktober 2015, deportasi kedua dilakukan terhadap 1 WNA Jerman pada 2 November 2015. Dan deportasi ketiga dilakukan terhadap 5 WNA China pada 16 November 2015.
"Selanjutnya kami mendeportasi 15 WNA," ujar Ridwan.
Untuk deportasi tahap kedua itu, deportasi dilakukan bersamaan yakni dilakukan pada 27 November. Mereka yang dideportasi adalah 12 WNA Filipina dan 3 WNA India. Proses pemulangan WNA ke negara asal ini dilakukan setelah para WNA melakukan proses administrasi, pendataan, foto, dan sidik jari di kantor
imigrasi. Tujuannya agar data tentang mereka terekam menjadi arsip kantor imigrasi.
"Setelah tiket ada, mereka kami kawal ke bandara hingga masuk ke pesawat. Paspor deportasi kami serahkan ke awak kabin sampai diserahkan ke negara
tujuan," lanjut Ridwan.
Para WNA yang dipulangkan ini sebagian besar merupakan hasil dari operasi Bhumi Pura Wira Wibawa yang digelar pada 20-22 Oktober 2015. 20 dari 22
WNA yang dideportasi merupakan hasil operasi ini. Sementara 2 WNA yang lain adalah penangkapan tersendiri.
"Yang bukan merupakan hasil dari operasi Bhumi Pura Wira Wibawa adalah 2 WNA yakni WNA Jerman dan WNA China," tandas Ridwan. (fat/iwd)











































