"Hasilnya negatif. Pemeriksaan terus kita dalami untuk mencari bukti baru," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Andre Julius Willem Manuputty pada detikcom, Minggu (29/11/2015).
Andre mengungkapkan pihaknya meminta bantuan Tim Traffic Analyst Accident (TAA) Polda Jatim untuk mengetahui kecepatan saat kejadian. Termasuk rencana mendatangkan montir Lamborghini.
"Montir Lamborghini untuk membuktikan pernyataan pengemudi yang mengaku bannya terkunci. Harapannya ada bukti baru yang bisa kita dapat termasuk dari Tim TAA," imbuhnya.
Polisi menetapkan Wiyang Lautner (24) sebagai tersangka dalam kecelakaan yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang luka. Mobil Lamborghini Gallardo bernopol B 2258 WM menabrak warung STMJ di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya pagi tadi pukul 05.20 WIB.
Wiyang juga tak membawa surat-surat resmi saat kejadian. Polisi sampai saat ini masih menunggu pihak keluarga Wiyang membawa surat-surat mobil Lamborghini itu. (ze/mok)











































