Herbisida dengan bahan aktif glifosat merupakan produk yang banyak digunakan petani di dunia termasuk Indonesia untuk mengendalikan gulma yang mengganggu produktivitas pertanian.
Kepala Pestisida Satuan EFSA Jose Tarazona, mengatakan pihaknya melakukan penelitian yang panjang dan melelahkan untuk membuktikan senyawa glifosat cukup aman bagi manusia.
"Berdasarkan hasil penelitian serta menggunakan data-data terkini, kami menyimpulkan Glifosat tidak mungkin bersifat karsinogenik," kata Jose, Selasa (17/11/2015).
Hasil penelitian EFSA ini sekaligus membantah laporan Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC), yang sebelumnya mengklasifikasikan glifosat mungkin karsinogenik bagi manusia. Temuan EFSA juga menunjukkan senyawa aktif glifosat tidak bersifat genotoksik atau merusak DNA sehingga berpotensi menjadi sel kanker.
Saat ini herbisida dengan berbahan aktif glifosat banyak digunakan petani dan pekebun di Indonesia untuk membasmi gulma karena efektif, murah dan aman. Glifosat adalah salah satu bahan aktif dan formulasi dengan tingkat toksisitas terendah (LD50 oral > 5000 mg/kg & LD 50 dermal > 5000 mg/kg) yang dalam katagori WHO masuk kedalam Kelas IV yaitu masuk klasifikasi tidak berbahaya pada penggunaan normal.
Berdasarkan penelitian LPPM USU pada tahun 2012, di Indonesia terdapat 8 juta hektar lahan yang disemprot herbisida glifosat untuk mengendalikan gulma. Hampir 64 persen digunakan pada lahan perkebunan sawit, 11 persen pada pertanaman padi, 6,2 persen dipertanaman jagung dan selebihnya digunakan untuk pengendalian gulma pada areal kakao, hortikultura dan karet.
Sampai saat ini belum ada satupun jenis herbisida yang bisa menggantikan posisi glifosat dengan sifat dan keunggulan yang sama. Bahkan dalam penelitian terbaru yang dilakukan oleh Edison Purba dari universitas sumatera utara menyatakan jika herbisida glifosat tidak digunakan dalam dunia pertanian maka akan memberikan dampak sosial dan ekonomi yang besar bagi pertanian di Indonesia.
Sebelumnya IARC menuding glifosat berpotensi menyebabkan karsinogenik sehingga menimbulkan kekhawatiran banyak petani dan regulator pertanian di dunia. Ironisnya tuduhan IARC ini bertolak belakang dengan penelitian Glifosat telah banyak dikaji oleh badan regulasi didunia seperti JMPR, US EPA, Canada PMRA, WHO/IPCS, Jepang, dan FAO yang secara tegas menyatakan herbisida glifosat aman untuk digunakan dan tidak menyebabkan kanker. (iwd/fat)











































