Demo Tambang Emas Tumpang Pitu Anarkis, 2 Polisi dan 2 Warga Luka

Demo Tambang Emas Tumpang Pitu Anarkis, 2 Polisi dan 2 Warga Luka

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 26 Nov 2015 20:51 WIB
Foto: Ardian Fanani/File
Banyuwangi - Aksi anarkis penolakan pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, Rabu (25/11/2015), rupanya memakan korban. 2 Orang dari warga mengalami luka tembak peluru karet polisi.

Sunar warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran mengalami luka di telinga sebelah kanan. Penembakan Sunar terjadi saat masa menyerang lokasi infrastruktur tambang emas di Pos 13.

Sedangkan Toko, warga Petak 56, Kecamatan Pesanggaran mengalami luka tembak di paha, saat polisi menghalau massa di Rowo Jambe Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Pesanggaran.

"Teman kami mengalami luka tembak di paha dan telinga. Kami meminta polisi bertanggung jawab," ujar Budi salah satu warga kepada detikcom.

Kedua korban kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Pesanggaran. Kemudian massa langsung membawa keduanya ke tempat persembunyian warga.

Sementara ada dua orang yang sempat diamankan pihak kepolisian yang mengalami luka lembam di wajah yang kemudian dilepas aparat.

"Kita sembunyikan agar polisi tidak menangkap mereka," pungkasnya.

Selain korban luka tembak dari massa, dari pihak kepolisian juga mengalami luka imbas dari aksi bentrok dengan massa tersebut.

"Dua korban luka dari Polres dan anggota dari Polsek Giri. Satu luka bocor parah di kepala perlu dijahit dan satunya lagi luka di tangan akibat pentungan massa," ujar Kapolres Banyuwangi, AKBP Bastoni Purnama kepada detikcom.

Terkait dengan penembakan yang dilakukan pihaknya, Kapolres Bastoni menegaskan penembakan itu dilakukan karena ketidaksengajaan. Sebab pihaknya melakukan penembakan dengan peluru hampa dan karet. Itupun, kata Kapolres Bastoni, prosedur menembaknya hanya dipantulkan.

"Tidak menggunakan peluru tajam. Semua pakai peluru hampa. Sebelum melakukan pengamana sudah kita cek," pungkasnya. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.