Dari pantauan detikcom, ratusan buruh menuntut penolakan PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, serta Peraturan Gubernur Jawa Timur No 68 Tahun 2015 tentang Penetapan UMK tahun 2016, mulai mendatangi gedung Grahadi, Kamis (26/11/2015).
Buruh menyampaikan aspirasinya yang dibatasi kawat berduri dari kepolisian.
Hampir separuh ruas Jalan Gubernur Suryo dikuasai buruh. Sedangkan separuh lajur sisi selatan buruh, dibuka untuk arus kendaraan.
Akibatnya, kendaraan dari arah Jalan Tunjungan, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Simpang Dukuh menumpuk sebelum titik massa aksi. Arus lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo mulai lancar setelah melewati titik aksi buruh.
Demo buruh hari ini di depan gedung Grahadi, merupakan bagian dari unjuk rasa nasional dan mogok kerja nasional, yang sudah berlangsung sejak 24 November dan berakhir pada 27 November 2015. (roi/fat)










































