"Kami melakukan mogok kerja dan unjuk rasa sejak tanggal 24 sampai 27. Hari ini adalah puncaknya," kata Koordinator Persatuan Pekerja dan Buruh Jawa Timur Mengguggat (Sapu Jagat) Sukarji, Kamis (26/11/2015).
Buruh dan pekerja di kawasan industri di daerah ring I (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto) hari ini mogok kerja di perusahaannya/pabrik masing-masing. Kemudian mereka melakukan unjuk rasa di pemerintah daerah kabupaten/kota.
"Tidak ada instruksi sweeping. Setiap berjalan, menggalang solidaritas. Setelah menyampaikan aspirasi di tempat kerja, pemerintah daerah masing-masing, mereka bergerak dan titik akhir di depan Grahadi," tuturnya.
Massa aksi dari pekerja dan buruh di depan gedung Grahadi diperkirakan mencapai ribuan orang.
Selain beroasi, rencananya pekerja dan buruh akan membentangkan kain putih sepanjang 200 meter. Kain tersebut akan ditulis dan menjadi petisi rakyat Jawa Timur yang menolak PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Serta meminta Peraturan Gubernur Jawa Timur No 68 Tahun 2015 tentang Penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Tahun 2016.
"Kami juga meminta agar upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di Jawa Timur segera ditetapkan," jelasnya.
Kenaikan UMSK untuk kelompok I (PMA, PMDN Tbk) sebesar 20 persen. Kelompok II (pekerja di pertambangan, kimia atau yang memiliki resiko dan skill tinggi) sebesar 15 persen. Sedangkan kelompok III (produk makanan minuman ekspor, pengalengan ikan) kenaikannya 11 persen.
"Atau minimal UMSK sama dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional," tandasnya. (roi/fat)











































