Penyelundupan Mobil ke Timor Leste Kembali Digagalkan

Penyelundupan Mobil ke Timor Leste Kembali Digagalkan

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Rabu, 25 Nov 2015 19:49 WIB
Penyelundupan Mobil ke Timor Leste Kembali Digagalkan
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Polisi kembali menggagalkan penyelundupan mobil yang hendak dikirim ke Timor Leste. Tiga mobil jenis pikap itu diamankan di Depo Meratus di Jalan Tambak Langon.

Pengungkapan kasus itu bermula dari penemuan 22 mobil dan 11 motor yang dimuat dalam 18 kontainer di Depo Meratus di Jalan Tanjung Tembaga pada pertengahan Oktober 2015 lalu. Dari kasus itu, polisi kemudian mengungkap penyelundupan baru lagi.

Dari kasus baru ini, polisi mengamankan tiga tersangka. Mereka adalah Yanto (40), Asep (33), dan Lutfi (26). Ketiganya adalah warga Boyolali. Mereka adalah pembuat faktur kendaraan palsu dan pencari mobil.

"Masing-masing mempunyai peran berbeda. NY (Asep) bertugas membuat faktur kendaraan palsu dan ASP (Asep) serta OVL (Lutfi) bertugas mencari
mobil," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Rabu (25/11/2015).

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jika sopir yang membawa mobil itu adalah HY. Saat ditunjukkan faktur kendaraan, diketahui jika faktur itu adalah palsu. HY mengatakan jika dia disuruh oleh HKY. Sementara untuk faktur, HY menyebut jika faktur itu diperoleh dari Yanto.

Yanto pun kemudian diamankan di rumahnya di Boyolali. Yanto lalu berujar jika faktur itu merupakan pesanan dari Asep yang akhirnya dapat diamankan di SPBU Pabelan, Sukoharjo. Asep lalu menyebut nama Lutfi yang telah menyuruhnya memesan faktur kepada Yanto. Lutfi adalah orang terakhir yang diamankan.

"Ada dua DPO yang sedang kami kejar, HKY dan RC," lanjut Ardian.

Ardian menambahkan, mobil-mobil itu rencananya hendak dikirim ke Timor Leste. Mobil-mobil tersebut dikirim dalam keadaan tanpa STNK dan BPKB.
Mobil itu, kata Ardian, diduga merupakan mobil ilegal hasil kejahatan seperti kredit macet. Mobil itu berasal dari daerah Jakarta dan Jawa Barat.

Untuk keuntungan, dari satu mobil para pelaku bisa memperoleh keuntungan lebih dari Rp 40 juta. Untuk mobil pribadi dibeli sekitar Rp 25 juta dan dijual sekitar Rp 90 juta, mobil pikap dibeli sekitar Rp 30 juta dan dijual sekitar Rp 70 juta, sementara truk dibeli seharga Rp 80 juta dan dijual kembali seharga Rp 125 juta.

"Di Timor Leste, mobil ini akan dibuatkan surat atau dokumen lagi dan nantinya akan menjadi mobil resmi di sana," tandas Ardian. (fat/iwd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini