"Mulai hari ini tanggal 24 sampai 27 unras nasional dan mogok kerja nasional. Puncaknya nanti pada tanggal 26 (november)," ujar Sukarji, Koordinator Persatuan Pekerja Buruh Jawa Timur Mengguggat (Sapu Jagat), Selasa (24/11/2015).
Selama 4 hari itu, massa dari berbagai elemen serikat pekerja dan buruh dari daerah kawasan industri Ring I (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan) akan secara bergelombang melakukan unjuk rasa di depan gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.
Sebagian lagi buruh dan pekerja di masing-masing perusahaan melakukan aksi mogok kerja.
"Sudah kami instruksikan ke 48 elemen serikat pekerja serikat buruh. Kemudian diinstruksikan ke masing-masing serikat pekerja serikat buruh di perusahaan untuk melakukan mogok kerja," tuturnya.
Jika masih ada perusahaan atau pabrik yang masih tetap beroperasional, Sukarji mengatakan, mogok kerja artinya tidak harus berhenti total proses produksi. Katanya berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mogok kerja tidak harus berhenti proses produksi.
"Tapi mengurangi proses produksi. Misalnya ada mesin yang tidak bisa dimatikan karena akan berbahaya, maka mesin tetap menyala, tapi ditinggalkan operatornya," jelasnya. (roi/bdh)











































