Calon yang diusung PDI Perjuangan itu menggelar kampanye dan terdapat cewek asing atau bule yang ikut berjoget di atas panggung truk trailer. Kedua bule itu tampil seksi dengan hanya mengenakan bikini. Peristiwa itu juga membuat heboh di sosial media.
Kedua bule cewek bule tersebut larut dalam kampanye yang digelar di kawasan Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Lokasi kampanye itu memang tak jauh dari Pantai Bengkung.
Komisioner Panwaslu George Da Silva mengaku sudah mendapatkan laporan dari kampanye paslon urut dua yang dipandang tidak sopan tersebut.
"Kami sudah dapatkan laporan dan menerima keterangan dari panwascam dan sejumlah barang bukti terkait masalah itu. Saat ini tengah kami lakukan kajian," kata George kepada detikcom, Senin (23/11/2015).
Untuk sementara, kata George, kampanye digelar memang di zona nomor urut dua mendapatkan jatah wilayah. Ia memastikan lokasi bukan di kawasan wisata pantai, melainkan dekat areal pemukiman.
"Kami melihat adanya unsur pelanggaran, jika memang kejadian itu nyata seperti yang terjadi. Upaya mengungkap kejadian yang sebenarnya masih kita jalankan, termasuk nanti memanggil pihak-pihak terkait yaitu paslon urut dua," tegas George.
Pihaknya sudah mempelajari bentuk pelanggaran dan penerapan sanksinya. Apabila mengacu Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang penyelenggaran pemilu kepala daerah jelas ada perbuatan yang dilanggar.
"Jika mengacu pada Pasal 14 dan Pasal 19. Apa yang dilakukan saat kampanye urut dua itu melanggar," bebernya.
Dijelaskan, dalam Pasal 14 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015, bahwa kampanye harus dilakukan secara lisan oleh calon. Sedangkan, lanjut George, di Pasal 19 disebutkan pelaksanaan kampanye dilakukan dengan mengedepankan kesopanan dan kesantunan.
"Ini yang tidak ada, menurut kami sementara ini. Apa yang terjadi jelas tidak mengedepankan sopan santun, bahkan tidak pantas karena dilakukan di muka umum," sambungnya.
Menurut dia, upaya meminta klarifikasi paslon urut dua serta pihak terkait sangat diperlukan untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya. Rencananya, pemanggilan Dewanti-Masrifah akan segera dilayangkan.
"Surat pemanggilan akan kami kirimkan, untuk meminta klarifikasi. Nantinya, rekomendasi akan diberikan kepada KPU guna menindaklanjutinya," tandas George.
Pilbup Malang akan digelar 9 Desember 2015 mendatang, yang diikuti paslon nomor urut 1 Rendra-Kresna, nomor urut dua Dewanti-Masrifah dan paslon jalur independen Nurcholis-Majid. (ugik/ugik)











































