KPU Gelar Simulasi Coblosan Pilkada Calon Tunggal

KPU Gelar Simulasi Coblosan Pilkada Calon Tunggal

Erliana Riady - detikNews
Minggu, 22 Nov 2015 18:00 WIB
KPU Gelar Simulasi Coblosan Pilkada Calon Tunggal
Foto: Erliana Riady
Blitar - KPU menggelar Simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk daerah dengan calon tunggal di Kabupaten Blitar, Minggu (22/11/2015).

Bertempat di TPS 03 Desa Pager Gunung Kecamatan Kesamben, acara ini mengundang 413 warga yang termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua PPS Pagerwojo, Budi Santoso mengaku pemilih yang hadir hari ini hanya 85 persen. "Pemilih hari ini yang hadir 85 persen, dari DPT karena yang 15 persen masih di luar kota dan luar negeri," kata Budi Santoso.

Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumai menyatakan, simulasi ini penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan masyarakat mengikuti pilkada dengan satu pasangan calon.

"Selain itu untuk mengukur penerapan Peraturan KPU No 14 tahun 2015 tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan satu pasangan calon," jelasnya.

Pihaknya juga memberikan informasi pada penyelenggara tentang proses pemilihan dengan satu pasangan calon.

"Dan menginventarisir permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dengan satu paslon," tambah Hadar.

Pantaun detikcom, animo masyarakat cukup bagus dengan simulasi ini jika dilihat kehadirannya mencapai 85 persen dari DPT. Namun di TPS ini tidak terdata adanya pemilih pemula dalam pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Dalam simulasi ini materi yang dipraktekkan adalah tata cara mencoblos, tata kerja dan tugas KPPS, pengisian formulir, kemudahan akses memilih, mekanisme sampul turun dan naik serta penggunaan segel. Dia pun berharap tidak ada masyarakat yang golput dalam pilkada calon tunggal ini.

"Rugi kalau warga tidak setuju dengan paslon tapi malah tidak datang ke TPS. Coblos saja kolom tidak setuju. Dengan begitu suara anda malah terhitung," papar Hadar.

Dengan mencoblos tidak setuju, warga telah menggunakan haknya dan diakomodir oleh negara dalam perhitungan suara untuk menentukan jadi tidaknya pasangan calon tunggal itu menjadi pemimpin daerahnya.

(fat/fat)
Berita Terkait