Hindari Kesan Angker, Pohon Beringin Tua Ini Dicat Warna Warni

Hindari Kesan Angker, Pohon Beringin Tua Ini Dicat Warna Warni

Muhaammad Aminudin - detikNews
Jumat, 20 Nov 2015 18:03 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Ada yang aneh ketika mengunjungi Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Pohon Beringin besar berusia ratusan tahun yang berdiri kokok di depan kantor Pos dicat berbagai warna.

Terlihat warna kuning, biru kombinasi orange menutup bagian kulit luar pohon berdiri sisi selatan alun-alun di jantung kota itu.
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang berdalih pengecatan untuk menghilangkan kesan angker. Namun, langkah ini justru mendapatkan kritikan keras masyarakat di media sosial.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang Erik Setyo Santoso mengungkapkan, pengecatan dilakukan merespon keluhan warga. Dimana lokasi pohon berada dekat playground atau wahana mainan anak-anak dianggap angker.

Untuk menghilangkan kesan angker, akhirnya seluruh batang pohon beserta akarnya dicat. "Banyak warga mengeluh, anak mereka sawanen setelah diajak bermain di playground dekat pohon beringin itu. Makanya dicat," kata Erik dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/11/2015).

Dia mengungkapkan, inisiatif mengecat banyak warna untuk memberikan kesan menarik bagi anak-anak.

Pihaknya juga berdalih bahan cat yang digunakan aman dan tidak membahayakan. "Dan tidak luntur," tegas Erik.

Karis Prihartono satu warga yang kebetulan tengah berada di lokasi, turut mengkritik langkah Pemkot Malang mengecat tumbuhan. Selain akan merusak pertumbuhan pohon juga mengurangi estetika. "Mestinya jangan dicat, walaupun dengan alasan menghilangkan kesan angker," ungkapnya ditemui di lokasi.

Menurut dia, jika memang ingin menampilkan kesan menarik dan mengedepankan seni bisa menggunakan media lain, tetap nantinya dibalut dengan beragam cat.

"Pakai media lain juga bisa kalau ingin juga nanti mengecat beragam warna," tutur warga Kepanjen ini.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur turut angkat bicara, pengecatan pohon Beringin dianggap tidak lazim.

Mereka memandang, alun-alun merupakan ruang terbuka hijau dan pohon merupakan benda hidup alami dan sesuai dengan peraturan hal itu sangat melukai pohon.

"Yang boleh diperindah itu adalah benda yang sifatnya buatan atau artifisial, kalau pohon saya kira tidak lazim sama sekali," kata juru bicara Walhi Purnawan D Negara.

Ditambahkan, efek pengecatan pohon itu, lanjut pria yang akrab disapa Pupung tersebut selain mengganggu nilai ekologi juga besar kemungkinan membuat pohon itu mati. "Kalau catnya ada bahan kimia seperti thinner, dan sebagainya, pasti akan mengganggu kehidupan pohon disana," tandasnya.

Banjirnya kritikan memaksa DKP mengupas bahan cat yang sudah diwarnakan ke batang pohon. Proses penggerokan sampai kini masih dilakukan. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.