Guru Olah Raga Gauli Pelajar SMA Hingga Hamil

Guru Olah Raga Gauli Pelajar SMA Hingga Hamil

Muh. Taufqi Sidqi - detikNews
Jumat, 20 Nov 2015 15:01 WIB
Ponorogo - Ditemani sang paman, seorang pelajar usia 18 tahun mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo. Dia melaporkan Damun (29), guru olah raga yang telah menggaulinya hingga hamil empat bulan. Di hadapan Polisi, gadis berparas cantik ini, menceritakan kronologi perkenalannya.

"Awalnya, saya dapat sms nyasar, namun tidak saya tanggapi karena nomornya tidak saya kenal. Tetapi hampir setiap hari dia kirim sms ke saya, karena penasaran, saya kemudian membalas sms nya," kata UA.

Beberapa hari setelah berkenalan melalui SMS, DM mengajak bertemu di cafe. Pelaku mengaku masih bujang, mengajak korban nonton pertandingan bola voli antar SMP. Merasa sudah akrab, korban mengiyakan ajakan pelaku.

"Katanya dia akan menjadi wasit di sana, terus minta saya temani. Ternyata di pertandingan tersebut, dia tidak menjadi wasit, tetapi mendampingi murid-muridnya yang sedang bertanding. Dia juga mengaku kalau dirinya adalah guru di salah satu SMP Negeri favorit, makanya saya percaya saja waktu itu karena kelihatannya orangnya baik," tutur gadis berambut lurus sebahu ini di Unit PPA Polres Ponorogo, Jumat (20/11/2015).

Usai menonton pertandingan, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke lokasi wisata telaga Ngebel. Tanpa menaruh curiga, dirinya mengiyakan ajakan pelaku.

Setibanya di lokasi wisata, bukannya mengajak berkeliling, pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke salah satu penginapan yang ada di lokasi wisata tersebut. Setelah chcek in, pelaku kemudian mengajak korban berhubungan badan, namun korban menolaknya dengan halus.

"Saya tidak mau diajak berbuat begituan, tapi dia malah semakin marah, dan terus memaksa bahkan dangan mengancam, saya tidak bisa melawannya, kejadiannya begitu cepat" jelas pelajar berkulit putih langsat.

Selesai menyetubuhi korban, pelaku yang belakangan diketahui berstatus guru tidak tetap di salah satu MTs swasta di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo ini, mengancam akan membunuh korban. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mengambil gambar korban dalam keadaan tanpa busana dan mengancam akan mengunggahnya ke media sosial jika korban membongkar perbuatan bejatnya.

Merasa tertekan, dan mulai percaya dengan omongan pelaku yang akan menikahinya, korban pun bersedia ketika diajak berhubungan badan oleh pelaku hingga delapan kali.

Pihak keluarga baru mengetahui kejadian ini awal Juli lalu. Saat itu, ibu korban curiga dengan gelagat korban yang tidak biasa.

"Waktu itu saya bilang ke ibu, haid saya mundur, tapi ibu tidakĀ  percaya dan menyuruh saya tes kehamilan, dan hasilnya positif. Karena tak kuat menahan malu, saya disuruh keluarga untuk keluar dari sekolah" tambah UA yang kini tengah hamil empat bulan.

Mengetahui kejadian ini, pihak keluarga kemudian menemui pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Saat itu dihadapan keluarga, pelaku berjanji akan bertanggung jawab dengan menikahi korban, dan sebagai jaminan, pihak keluarga mengambil KTP milik pelaku.

"Yang membuat kami tambah marah, ternyata dia sudah beristri dan istrinya sedang mengandung. Tidak hanya itu, tanpa kami ketahui, pelaku sempat memberi korban obat untuk menggugurkan kandungannya," kata Samuri, paman korban yang mendampingi korban di Mapolres Ponorogo.

Ditambahkan Samuri, hingga saat ini pelaku tidak menunjukkan itikad untuk memenuhi janjinya, dan malah menghilang dari rumahnya. Pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap, dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Supaya tidak ada korban lagi setelah UA.

Menanggapi laporan ini, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, Akp Hasran, menjelaskan, Institusinya akan mempelajari dulu apakah peristiwa ini pidananya memang ada lokus deliknya atau tidak.

"Jika memang mengarah kesana, sudah menjadi tugas dan kewajiban kami untuk mencari dan menemukan pelaku," jelas Hasran. (fat/fat)
Berita Terkait