Anggota Dewan yang Tertangkap Nyabu akan Dipecat dari PKB

Anggota Dewan yang Tertangkap Nyabu akan Dipecat dari PKB

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 20 Nov 2015 12:40 WIB
Anggota Dewan yang Tertangkap Nyabu akan Dipecat dari PKB
Indra Iskandar, anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan
Pasuruan - Selain terancam dipecat dari anggota dewan, Indra Iskandar, anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan, juga akan dipecat dari PKB.

"Kami sudah buat surat usulan pemecatan ke DPP," kata Sekretaris DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail Marzuki, saat ditemui wartawan di Kantor DPRD, Jalan Balai Kota, Pasuruan, Jumat (20/11/2015).

Untuk diketahui, Indra Iskandar merupakan adik kandung Ismail Marzuki. Keduanya merupakan putra mantan Wali Kota Pasuruan, Hasani, yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 9 Desember mendatang. Meski ada hubungan darah, Indra diusulkan diberhentikan secara tidak hormat.

"Secara kepartaian kami usul pemberhentian keanggotaan secara tidak hormat. Surat usulan sudah ditanda-tangani ketua (Hasani) dan saya (sekretaris). Kami tidak pandang bulu, kalau bersalah harus dihukum," tandas Ismail, yang juga Ketua DPRD Kota Pasuruan.

Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya mengamankan seorang wakil rakyat di sebuah hotel di Surabaya. Wakil rakyat tersebut diamankan setelah menggunakan narkoba bersama dua wanita penghibur.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, wakil rakyat yang ditangkap adalah anggota DPRD Pasuruan berinisial II (28) di Hotel Sommerset pada Rabu (18/11/2015). Penangkapan II berawal dari tertangkapnya dua orang perempuan yakni SA (23) dan CD (20) di lokasi yang berbeda. (bdh/bdh)
Berita Terkait