"Ini sangat mencoreng lembaga. Sangat memenuhi syarat untuk dipecat sebagai anggota dewan," kata Ismail ditemui di kantornya Jalan Balai Kota, Pasuruan, Jumat (20/11/2015).
Ismail membenarkan bahwa pria yang ditangkap bersama dua cewek tersebut adalah Indra Iskandar (II), anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan.
"Yang bersangkutan tidak menyadari bahwa sebagai anggota dewan, ia tidak bisa seenaknya. Lembaga yang terhormat ini selalu melekat pada setiap anggota. 30 Anggota dewan ini jangan sampai tercoreng dengan kelakuan satu orang. Dia pantas dipecat," tandas politisi PKB ini.
(Baca Juga: Pakai Sabu, Anggota DPRD Pasuruan dan 2 Wanita Diamankan di Sebuah Hotel)
Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya mengamankan seorang wakil rakyat di sebuah hotel di Surabaya. Wakil rakyat tersebut diamankan setelah menggunakan narkoba bersama dua wanita penghibur.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, wakil rakyat yang ditangkap adalah anggota DPRD Pasuruan berinisial II (28) di Hotel Sommerset pada Rabu (18/11/2015). Penangkapan II berawal dari tertangkapnya dua orang perempuan yakni SA (23) dan CD (20) di lokasi yang berbeda. (bdh/bdh)