"Jika dilihat dari ukurannya, bata itu merupakan penguat struktur bangunan yang biasa dipakai zaman Kerajaan Kadiri," kata Nunuk di lokasi, Rabu (18/11/2015).
Pemakaian batu bata untuk bangunan berdasarkan sejarah, baru dimulai pada zaman Kerajaan Kadiri. Dan terus mengalami perubahan bentuk dan ukuran ketika memasuki zaman Kerajaan Majapahit.
"Dari zaman Kadiri ke Majapahit mengalami perubahan, karena batu bata yang digunakan lebih tipis," jelas Nunuk.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, batu bata itu berukuran panjang 37 cm, lebar 25 cm dan tinggi 10 cm. Namun untuk memastikan batu tersebut penginggalan Kerajaan Kadiri, dibutuhkan pengamatan dan penelitian lebih lanjut di Laboratorium Kepurbakalaan di Trowulan Mojokerto.
Sementara itu, pasca dikunjungi Pemkab Blitar, lokasi penemuan situs purbakala itu belum dipolice line oleh pihak berwajib. Sedangkan Sulain, pemilik lahan, juga belum mendapat informasi bagaimana kelanjutan status lahan miliknya itu.
Kabid Kebudayaan Disporbudpar Kabupaten Blitar, Hartono menyatakan pihaknya masih menunggu hasil tes BPCB untuk menindak-lanjuti hasil temuan ini.
"Sengaja tidak kami amankan lokasinya karena pemilik lahan dan warga sekitar mau membantu menjaganya," tandas Hartono.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini