Kasatreskrim Polres Malang AKP Adam Purbantoro mengatakan, hasil pemeriksaan saksi dan korban keempatnya diduga kuat melakukan penganiayaan. "Dari hasil pemeriksaan, hanya empat tersangka semuanya kakak kelas korban," ujar Adam kepada detikcom, Senin (16/11/2015).
Adam menjelaskan, banyak saksi yang sudah dimintai keterangan, pasca korban melaporkan secara resmi kasus penganiayaan yang dialaminya. "Pada laporan, korban menyebut, ada 10 pelaku. Karena semua di bawah umur kami tidak dapat menyebut identitas pelaku," jelasnya.
Pihaknya masih mengembangkan penyidikan dari penetapan status empat siswa sebagai tersangka. Nantinya, ada kemungkinan mengarah kepada tersangka baru.
"Masih bisa berkembang, saat ini baru empat tersangka itu," tegasnya.
Disinggung motif penganiayaan, Adam tidak membeberkan secara detil. Hanya saja, korban telah menjadi korban penganiayaan kakak kelas.
Diungkapkan, ada rencana mengumpulkan tersangka, korban, sekolah serta orang tua dalam penyelesaian kasus tersebut. "Karena tersangka masih di bawah umur atau anak-anak, diversi akan dijalankan dengan mengumpulkan semua pihak yang terkait," ungkap Adam.
Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Singosari Fateh membantah adanya kasus penganiayaan di lembaga pendidikan yang dipimpinnya. "Tidak ada itu, Anda tahu dari mana," jawab Fateh berbalik bertanya.
Saat ditanya lebih jauh, Fateh justru memilih menutup sambungan telepon saat dikonfirmasi.
Aksi brutal pelajar SMA Negeri 1 Singosari mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Malang. Maulidi Mochmad Havizy siswa kelas 10 SMA Negeri 1 Singosari menjadi korban penggeroyokan kakak kelasnya. Peristiwa terjadi ketika korban berniat melerai teman satu kelasnya tengah dipukuli para pelaku.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini