MKP yang maju dengan seorang pengusaha, Pungkasiadi bakal menang dengan mudah melawan pasangan nomor urut 3, Misnan Gatot-Rahma Shofiana. Sudah menjadi rahasia umum paslon independen itu merupakan boneka bentukan MKP.
"Karena ini hanya dua kandidat, kemenangan kami lebih gampang," kata ketua tim pemenangan pasangan Mustofa-Pungkasiadi, Mohammad Santoso dihubungi detikcom, Minggu (15/11/2015).
Pernyataan Santoso itu bukan tanpa alasan. Dengan dicoretnya lawan terberat Mustofa, Nisa-Syah, praktis lawan yang tersisa hanya pasangan Misnan-Shofi. Pasangan nomor urut 3 tentunya lawan yang enteng bagi cabup petahana Mustofa. Terlebih lagi, pasangan independen disebut-sebut sebagai boneka bentukan Mustofa.
Pada proses pendaftaran ke KPU akhir Juli lalu, calon tunggal tak bisa melenggang dalam Pilkada. Itu lah yang disebut-sebut menjadi alasan kubu Mustofa membentuk boneka independen.
Saat itu, cabup petahana optimis Nisa-Syah tak akan bisa maju sebab hampir semua rekomendasi dukungan parpol di Mojokerto direbut oleh Mustofa. Bahkan, NasDem yang Nisa tercatat sebagai kadernya pun berhasil direbut Mustofa.
Praktis setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan calon tunggal maju dalam Pilkada, calon boneka Mustofa tak difungsikan. Calon independen itu hampir tak pernah terlihat melakukan kampanye.
Meski menjadi rahasia umum di Kabupaten Mojokerto, kubu Mustofa tetap menyangkal menjadi dalang calon independen. "Kami tidak melihat seperti itu, calon independen ada di pilbup sejak 2010, jadi calon independen memang memiliki kekuatan di Kabupaten Mojokerto untuk ikut berlaga," kilah Santoso.
Dengan pesaing yang lebih ringan, Santoso optimis bakal meraih suara pemilih di atas 75%. "Dengan 3 calon kami optimis menang, apalagi dengan 2 calon," tegasnya.
Namun demikian, pencoretan Nisa-Syah belum final. Kubu pasangan nomor 1 berusaha menempuh upaya hukum agar bisa kembali menjadi peserta Pilbup 2015. Antara lain, kubu Nisa-Syah bakal menggugat Keputusan KPU Kabupaten Mojokerto No 61/Kpts/KPU Kab-014.329790/2015 tanggal 14 November 2015 yang menganulir keputusan penetapan paslon peserta Pilbup 2015 No 31/Kpts.KPU-Kab-014.329790/2015 tertanggal 24 Agustus 2015.
"Kami selama ini yang menggugat, mulai dari Panwas, PT TUN, sampai MA. Memang itu proses yang melelahkan. Jadi kami ya menghargai hak-hak mereka untuk melakukan upaya-upaya hukum. Namun, Pilkada ini kan dibatasi waktu," ujar Santoso.
KPU Kabupaten Mojokerto resmi mencoret paslon Nisa-Syah dari peserta Pilbup 2015, Sabtu (14/11) malam. Keputusan KPU itu menyusul adanya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) No 539 K/TUN/PILKADA/2015 tertanggal 3 November 2015 yang mengabulkan permohonan paslon nomor urut 2, Mustofa-Pungkasiadi agar Nisa-Syah dicoret.
Dengan demikian, peserta Pilbup Mojokerto menyisakan 2 paslon. Yakni, pasangan nomor urut 2, Mustofa-Pungkasiadi dan pasangan independen nomor urut 3, Misnan-Shofi. Mustofa-Pungkasiadi diusung 7 parpol. Antara lain, Partai Golkar, NasDem, PDIP, Demokrat, PAN, PKS, dan Gerindra. (fat/fat)











































