Berbekal rekaman CCTV akhirnya Eko dibekuk polisi tanpa perlawanan. Sederet aksi pelaku pun terbongkar dengan mayoritas sasaran konter telepon seluler. Sedikitnya, ada tiga konter di wilayah hukum Polres Malang Kota jadi sasaran pelaku, satu lainnya konter di wilayah Singosari, Kabupaten Malang.
Kepada penyidik, Eko polos menjelaskan aksi uniknya itu. Dirinya berdalih, memakai celana dalam agar pakaian yang dikenakan lainnya tidak kotor. "Biar tetap bersih, makanya hanya pakai celana dalam," kata Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraini kepada wartawan di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (12/11/2015).
Selama aksinya, pelaku menggasak belasan telepon seluler berbagai merk. Seperti di konter di Jalan Letjen S Parman, Kota Malang, Eko menyikat 11 ponsel sekaligus.
Ponsel yang diambil merupakan ponsel keluaran terbaru seperti Iphone 4, Asus, juga Blackberry. "Pelaku ditangkap saat menjual hasil curiannya," jelas Nunung.
Eko kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Malang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hukuman penjara di atas 5 tahun bakal mengancam buruh harian lepas ini. (bdh/fat)











































