Dari penelusuran detikcom ditemukan campur tangan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang statusnya sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, yang justru melaksanakan pengerjaan.
Tahun ini Diknas Kabupaten Malang mendapatkan dua macam Bansos, pertama peningkatan mutu pembelajaran berbasis teknologi informasi komunikasi (E-learning) dan Bansos perbaikan infratruktur lembaga pendidikan.
Sebanyak 25 lembaga pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD), khusus Bansos E-learning dengan nilai Rp 52 juta per sekolah. Dana tersebut untuk pengadaan 4 unit Laptop, 2 unit LCD Peojector, 2 unit Screen Projector, 2 unit Printer Scaner, 3 unit Mobile Wifi, dan 4 unit Speaker Aktif.
Dan untuk masing-masing item barang, pihak kementerian sudah memberikan ketentuan spesifikasinya. Sementara Bansos fisik atau peningkatan infratruktur sekolah berjumlah Rp 8 miliar lebih yang disebarkan untuk 41 SD, yang mayoritas menggunakan atap galvalum bagi ruang kelas.
Bantuan-bantuan seperti ini, nyaris tak pernah terekspos sehingga hampir tidak pernah terpantau pelaksanaannya. Akibatnya, bantuan-bantuan yang turun langsung ke sekolah, sangat rawan diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu.
Sebelum dana diturunkan, seluruh kepala sekolah penerima bansos, telah mengikuti workshop yang diadakan oleh Dirjen Pembinaan Sekolah Dasar, yang menangani bansos ini. Tahun 2014 lalu, Bansos E-learning mengungkap keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Malang, yang dalam praktiknya menekan sekolah penerima agar menerima barang dari salah satu rekanan yang ditunjuk.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Budi Iswoyo membantah keras adanya praktik monopoli untuk penyerapan dana bansos, baik untuk E-learning dan perbaikan gedung sekolah. "Tidak benar itu, kalau memang ada mohon anda tunjukkan," ujar Budi dikonfirmasi detikcom, Rabu (11/11/2015).
Budi bahkan memastikan adanya sanksi tegas, apabila oknum pegawainya terlibat dalam monopoli penyerapan dana bansos. "Aturannya kan ada, jelas akan kami sikapi jika terbukti," sambung Budi.
Dia justru bersikap santai, ketika fakta di lapangan ditemukan adanya praktik monopoli atau keterlibatan oknum pegawainya. "Orang ngomong kan bisa saja. Yang penting buktinya," tantang Budi Iswoyo.
Senada juga dikatakan Kepala Bidang TK/SD Diknas Kabupaten Malang Abdul Wahid bahwa praktik pengondisian penyerapan dana bansos tidak benar. "Itu tidak ada. Karena dana yang turun langsung ditransfer ke rekening sekolah dan pusat yang mengatur semuanya," ungkap Wahid seraya tidak bisa menahan emosinya.
Wahid pun naik pitam ketika praktik monopoli atau pengondisian yang melibatkan lembaganya terus ditanyakan.
Sebelumnya, detikcom menemukan sekolah di wilayah Dampit yang menjadi salah satu penerima Bansos fisik mengungkap adanya campur tangan oknum Diknas Pendidikan Kabupaten Malang. Bahkan, sumber terpercaya detikcom ini menyebut praktik pengondisian dalam penerimaan dana bantuan itu.
"Semua dikondisikan Diknas, kami hanya mengikuti apa saja yang diperlukan. Kami menerima bansos untuk fisik tahun ini untuk tiga ruang kelas," katanya kepada detikcom. Ternyata praktik monopoli penyerapan dana bansos juga terjadi di kecamatan-kecamatan lainnya. (bdh/bdh)











































