Pembunuhan Remaja di Jombang Diduga Direncanakan

Pembunuhan Remaja di Jombang Diduga Direncanakan

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 11 Nov 2015 12:07 WIB
Jombang - Polisi menangkap seorang pelajar SMA berinisial E (17) dan Ritno Dwinoto (24). Keduanya tersangka pengeroyokan yang menewaskan Nurkholis alias Panjul (19) di kolam renang Tirta Wisata Jombang. Diduga para tersangka merencakan aksi pengeroyokan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, kasus pengeroyokan ini dipicu persoalan asmara antara dua sahabat, yakni tersangka E dengan korban. E sakit hati atas ulah korban yang kerap menggoda kekasihnya.

Untuk melampiaskan sakit hatinya, E diduga meminta bantuan tersangka Ritno, buruh serabutan asal Desa/Kecamatan Kabuh, Jombang. "Dari keterangan tersangka Ritno, E sering bercerita kalau korban suka mengganggu kekasihnya," kata Wahyu saat dihubungi detikcom, Rabu (11/11/2015).

Pada Sabtu (7/11) malam, E datang ke rumah korban di Desa Tanjung Wadung, Kecamatan Kabuh. Pelajar SMA itu mengajak korban untuk nonton koser musik reggage di kolam renang Tirta Wisata. Mengendarai Suzuki Satria F bernopol S 5220 ZC milik korban, keduanya lebih dulu mampir ke rumah Ritno.

Di situ lah korban berkumpul dengan rekan-rekan Ritno. Setelahnya, para pemuda itu berangkat bersama-sama ke Tirta Wisata tempat konser musik reggage digelar.

(Baca Juga: Seorang Remaja Ditemukan Tewas di Sungai Tirta Wisata Jombang)

"Sampai di Tirta Wisata, para korban dan tersangka kumpul sambil minum-minuman keras tak jauh dari lokasi konser," ujar Wahyu.

Dalam kondisi mabuk, E yang sejak awal menaruh dendam berkelahi dengan korban. Bukannya melerai, melihat rekannya berduel Ritno justru membantu E. "Ritno mengerahkan rekan-rekannya untuk ikut memukuli korban," ungkap Wahyu.

Di tengah alunan musik reggage, lanjut Wahyu, para pelaku memukuli korban tanpa ampun hingga terkapar. Melihat korban tak sadarkan diri, E menukar kaos miliknya dengan kaos korban. Pemuda asal Desa Danurejo, Kecamatan Plandaan ini juga memakaikan tas slempang miliknya ke korban.

"Kaos dan tas yang dipakai korban milik tersangka E. Indikasinya tersangka sengaja ingin menyamarkan identitas korban biar dikira dirinya," sebutnya.

Puas menganiaya korban, E dan Ritno meninggalkan tubuh Panjul begitu saja. Namun, beberapa orang teman Ritno yang kini buron kembali memukuli korban dan membuangnya ke sungai di sebelah barat Tirta Wisata. Padahal saat itu korban diduga sudah tewas.

"Hasil otopsi sementara korban tewas akibat patah tulang leher sebelah kanan. Namun, ada fakta baru dimana tulang rusuk kanan korban patah. Diduga korban dipukuli pelaku setelah meninggal. Karena tidak ada penggumpalan darah di patahan tulang rusuknya," ungkap Wahyu.

Untuk mengungkap fakta itu, Wahyu mengaku perlu keterangan para tersangka yang kini buron. "Identitas para tersangka sudah kami kantongi, kami masih melakukan pengejaran, yang jelas lebih dari satu orang," tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka E dan Ritno dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Para tersangka kami jerat dengan pasal 340 subsider 338 subsider 170 ayat (3) KUHP juncto pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang dihebohkan dengan penemuan mayat remaja laki-laki mengapung di Sungai Tirta Wisata, Minggu (8/11/2015) sekitar  pukul 06.00 Wib. Mayat tersebut ternyata Nurkholis alias Panjul (19).

Identitas mayat remaja itu terkuak berkat struk pembayaran tagihan listrik yang ditemukan polisi dari tas slempang yang dipakai korban. Struk itu atas nama keluarga tersangka E. Berkat struk listrik itu pula korps berseragam cokelat menangkap E. (bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini