Dari 22 tersangka yang diamankan, empat komplotan merupakan pelaku curanmor saat beraksi menggunakan senjata api, mereka yakni R, AR, AS, dan HM. Komplotan ini mengaku melakukan aksinya sudah 1 tahun dan berhasil mendapatkan sepeda motor curian sebanyak 50 unit.
Sampai saat ini barang bukti yang telah diamankan adalah sepeda motor sebanyak 4 unit, mobil roda empat 2 unit, 1 truk, uang tunai sebanyak Rp 5 juta, 3 buah HP, 4 buah BPKB, 1 senpi mainan, jenis revolver dan 2 sajam.
Kapolres Sidoarjo AKBP M. Anwar Nasir membenarkan 1 bulan pihaknya panen tangkapan. Dari dari hasil tangkapan berupa sepeda motor hari ini pihaknya menyerahkan 3 unit sepeda motor kepada pemiliknya.
Sementara itu memperingati Hari Pahlawan, semua tersangka harus menghormati jasa-jasa para pahlawan dengan cara semua tersangka harus hormat kepada bendera merah putih yang ada di mapolres.
"Hasil tangkapan pelaku ini, hari ini kita serahkan 3 unit sepeda motor ke pemiliknya. Dan bagi para tersangka, kita anjurkan hormat kepada bendera merah putih yang ada di mapolres. Ini untuk mengenang jasa para pahlawan," tambahnya. (fat/fat)











































