Polisi Panen Tangkapan Dalam Sebulan

Polisi Panen Tangkapan Dalam Sebulan

Suparno - detikNews
Selasa, 10 Nov 2015 13:05 WIB
Polisi Panen Tangkapan Dalam Sebulan
Foto: Suparno
Sidoarjo - Dalam sebulan, 22 pelaku kejahatan diamankan jajaran Satreskrim Polres Sidoarjo. Pelaku kejahatan terdiri dari kasus 3 C yakni Pencurian dan Kekerasan (Curas) 3 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 12 kasus dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 18 kasus, dengan membawa senjata api dan senjata tajam.

Dari 22 tersangka yang diamankan, empat komplotan merupakan pelaku curanmor saat beraksi menggunakan senjata api, mereka yakni R, AR, AS, dan HM. Komplotan ini mengaku melakukan aksinya sudah 1 tahun dan berhasil mendapatkan sepeda motor curian sebanyak 50 unit.

Sampai saat ini barang bukti yang telah diamankan adalah sepeda motor sebanyak 4 unit, mobil roda empat 2 unit, 1 truk, uang tunai sebanyak Rp 5 juta, 3 buah HP, 4 buah BPKB, 1 senpi mainan, jenis revolver dan 2 sajam.

Kapolres Sidoarjo AKBP M. Anwar Nasir membenarkan 1 bulan pihaknya panen tangkapan. Dari dari hasil tangkapan berupa sepeda motor hari ini pihaknya menyerahkan 3 unit sepeda motor kepada pemiliknya.

Sementara itu memperingati Hari Pahlawan, semua tersangka harus menghormati jasa-jasa para pahlawan dengan cara semua tersangka harus hormat kepada bendera merah putih yang ada di mapolres.

"Hasil tangkapan pelaku ini, hari ini kita serahkan 3 unit sepeda motor ke pemiliknya. Dan bagi para tersangka, kita anjurkan hormat kepada bendera merah putih yang ada di mapolres. Ini untuk mengenang jasa para pahlawan," tambahnya. (fat/fat)
Berita Terkait