Pria ini Cabuli Bocah Laki-laki yang Numpang Mandi di Rumahnya

Pria ini Cabuli Bocah Laki-laki yang Numpang Mandi di Rumahnya

Yakub Mulyono - detikNews
Senin, 09 Nov 2015 20:12 WIB
Jember - Mohamad Rois (32) warga Kecamatan Wuluhan, Jember, terpaksa berurusan dengan polisi. Dia diduga mencabuli bocah laki-laki asal Malang usia 12 tahun. Pencabulan terjadi saat korban yang masih kelas 6 SD numpang mandi di rumah tersangka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember AKP Agus Supriyanto, kasus pencabulan itu terjadi pada hari Minggu (8/11) sekitar pukul 07.30 WIB.

"Saat itu korban mandi di kamar mandi rumah tersangka. Kemudian tersangka masuk dan langsung mencabuli korban," ungkap Agus kepada detikcom, Senin (9/11/2015).

Aksi itu terbongkar saat orang tua korban curiga melihat korban keluar dari kamar mandi bersama tersangka. "Oleh orang tuanya korban langsung diinterogasi. Saat itulah, korban mengaku telah dicabuli oleh tersangka," ungkap Agus. Buntut dari kejadian itu, orang tua korban langsung melapor ke Polres Jember.

"Tersangka kita tangkap di rumahnya barusan (Senin 08/11/2015) pukul 18.00 WIB," tegas Agus.

Sementara itu tersangka mengakui perbuatannya. Dia berdalih pencabulan itu dilakukan karena dirinya sudah cukup lama cerai dengan istrinya. "Saya punya anak satu, tapi sudah cerai lama dengan istri," aku Rois.

Dia juga mengaku selama ini memang suka dengan sesama jenis (Gay). "Beberapa bulan lalu, saya punya pasangan pria. Tapi saya sudah lama pisah karena ada masalah," ujar Rois.

Akibat perbuatannya itu, Rois dijerat dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (fat/fat)
Berita Terkait