Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan pelaku teror 3 wartawan televisi. Menurutnya, penangkapan dilakukan Minggu (8/11).
"Baru hari ini kita tetapkan tersangkan berdasarkan alat bukti yang cukup dan keterangan saksi (pelapor) serta saksi ahli," katanya pada detikcom, Senin (9/11/2015).
Sayang Raden enggan menyebut identitas tersangka dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan maraton. "Yang pasti 1 orang, laki laki pekerjaanya swasta asal Lumajang. Untuk lengkapnya sore nanti kita rilis," ungkap dia.
Ketiga wartawan televisi itu menerima ancaman pada Kamis (5/11) dinihari. Pesan dan nomor pengirim teror itu sama. Diduga, teror ini berkaitan dengan pemberitaan penambangan pasir besi ilegal dan pembunuhan Salim Kancil.
(ze/fat)











































