"Ya ada laporan ke Polda. Sementara sedang ditindaklanjuti oleh Reskrim Polda," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Minggu (8/11/2015).
Ketiga wartawan televisi menurut Kombes Raden sudah dimintai keterangan. Tim tengah melakukan pendalaman teror untuk mengungkap pelaku.
(Baca juga: Diancam Dibunuh, Tiga Wartawan di Lumajang Lapor ke Polda Jatim)
"Update-nya saya masih belum mendapat laporan. Yang pasti kemarin sudah dimintai keterangan," imbuh dia.
Ketiga wartawan televisi itu menerima ancaman pada Kamis (5/11) dinihari. Pesan dan nomor pengirim teror itu sama.
(ze/fdn)











































