Bekas Lokasi Tambang Ilegal di Selok Awar-awar Ditanami Ribuan Mangrove

Bekas Lokasi Tambang Ilegal di Selok Awar-awar Ditanami Ribuan Mangrove

Yakub Mulyono - detikNews
Jumat, 06 Nov 2015 19:03 WIB
Foto: Yakub Mulyono
Lumajang - Bekas lokasi penambangan ilegal di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, ditanami ribuan bibit pohon bakau oleh warga setempat bersama-sama dengan para komunitas peduli lingkungan. Rencananya, di area seluas 2 hektar ini akan dijadikan ekowisata hutan bakau atau mangrove.

Aktivis Lingkungan, A'ak Abdullah mengatakan, acara ini merupakan inisiatif dari warga setempat. "Fungsinya juga untuk mengurangi abrasi," jelasnya pada wartawan di sela-sela kegiatan penanaman, Jumat (6/11/2015) sore.

Untuk pendanaan acara, masyarakat membeli bibit dengan cara swadaya. Rencananya, pemerintah setempat juga bakal melakukan hal serupa.

"Pemerintah juga melakukan hal serupa entah kapan," lanjut A'ak.

Dia menjelaskan, kurang lebih 2500 bibit bakau ini dibeli dari Pasuruan dengan harga setengah dari biasanya. "Harapannya, semangat dari masyarakat ditiru oleh warga pesisir lain," ujar A'ak.

Mukharim, penjual bibit bakau yang juga aktivis lingkungan, memberikan petunjuk penamanan pada ratusan relawan yang hadir untuk melakukan aksi sosial ini.

Menurut dia, jika penanaman mangrove ini berhasil, nantinya bisa menjadi wisata desa yang dapat memberikan keuntungan secara materi pada desa.

"Juga bisa bermanfaat bagi anak cucu. Namun untuk masa tumbuhnya hingga bisa dinikmati secara maksimal harus menunggu sekitar 2 tahun," jelas pemilik Mangrove Center Pasuruan ini.

Seperti di daerah mangrove lainnya, kata Mukharim, mangrove yang berhasil bakal mengundang satwa secara alamiah. "Paling banyak kepiting," ujarnya.

Anggota C DPRD Jatim, Thoriqul Haq yang ikut melakukan penanaman, berharap nantinya mangrove bisa menjadi tempat keluarga berlibur. "Terutama anak-anak bisa main ke sini," katanya (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.