"Kita juga melihat tingkat kerusakan dan menjalarnya api ke mana saja," kata Haryono, Ketua Tim Pemeriksa Kebakaran kepada wartawan usai melakukan olah TKP kurang lebih 1 jam, Rabu (4/11/2015).
Tim yang berjumlah 4 orang ini tiba pukul 13.30 WIB. Mayoritas kerusakan di atas plafon dan bagian terbakar parah di Kamar Mandi Tahanan. "Kamar mandi tahanan diduga yang terbakar lama," lanjut Haryono.
Sementara penyebab kebakaran belum bisa diketahui. Butuh waktu satu minggu untuk mengetahuinya. Mereka juga mengambil fitting lampu yang terbakar dan sampel abu untuk dibawa ke polda. "Abu kita periksa apakah ada kandungan minyak atau tidak," jelas Haryono.
Sedangkan Kapolsek Klakah AKP Sutopo yang sejak pagi enggan berkomentar kepada wartawan akhirnya angkat bicara. Dia mengaku garis police yang dipasang pasca kebakaran akan segera dilepas.
"Baru akan kita bersihkan dan mulai dilakukan pembenahan besok," ujarnya.
(bdh/fat)











































