"Kalau ada hukum yang menghalalkan membunuh anggota yang terkena kasus narkoba, saya bunuh anggota itu," ujar AKBP Bastoni Purnama geram, kepada wartawan usai memimpin Apel besar di Mapolres Banyuwangi, Senin (2/11/2015).
Menurutnya, dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat kasus narkoba. Untuk itu, pihaknya mengajukan pemecatan terhadap Brigadir R yang saat ini diperiksa di Propam Polda Jatim.
"Kita ajukan pemecatan. Bukan hanya keluarga, dirinya dan istrinya yang malu, tapi institusi polri juga malu dengan kelakuan Reda ini," tambahnya.
Kapolres Bastoni mengimbau kepada anggotanya, yang masih bermain-main dengan narkoba untuk segera berhenti sebelum tertangkap. Dan dipastikan jika tertangkap akan diusulkan untuk dipecat.
"Saya lebih baik memimpin sedikit anggota tapi bersih. Kita akan pecat anggota yang menggunakan narkoba," pungkasnya. (bdh/bdh)