"Diduga mereka jualan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol RP Argo Yuwono, Sabtu (31/10/2015).
Kedua oknum polisi tersebut bersama warga sipil inisial AL ditangkap anggota Ditreskoba Polda Jatim di sebuah hotel di Kota Probolinggo pada, Kamis (29/10/2015) malam.
Saat ditangkap, ditemukan barang bukti seperti 15 gram sabu, palstik klip pembungkus ukuran kecil, serta seperangkat alat hisap.
Ketika ditanya barang bukti narkoba tersebut didapat dari mana, dan akan diedarkan ke mana, Argo mengatakan, bahwa keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
"Belum tahu. Ini masih didalami," tandasnya. (roi/bdh)











































