Meski disetujui, Ketua DPRD, Armudji dan Penjabat (Pj) Wali Kota Surabaya, Nurwiyatno enggan memberikan komentar banyak terkait pengadaan 10 mobil dinas. "Saya mohon karena sudah disetujui, saya mohon jangan diganggu lagi," kata Nurwiyatno usai rapat paripurna di DPRD Kota Surabaya, Jumat (30/10/2015).
Nurwiyatno menambahkan, pengadaan 10 mobil dinas sudah sesuai aturan yang berlaku dan sudah 5 tahun sehingga ada penggantian mobil baru.
"Saya mohon karena sudah disetujui saya mohon jangan diganggu lagi. Itu kan sebenarnya 5 tahun sekali kita coba mengganti, kalau sudah disepakati dengan teman dewan jangan di ekspose macam-macam," imbuhnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Jatim ini juga mengelak jika 10 mobil dinas baru untuk 4 pimpinan dewan tersebut masuk dalam kategori mobil mewah.
Hal senada diungkapkan, Ketua DPRD Kota Surabaya Armudji yang lebih singkat menjawabnya dan menyarankan untuk menanyakan pada Pj Wali Kota Surabaya. "Wes mari (sudah selesai), clear. Iku takokno pak Pj (silakan tanyakan ke Pj Wali Kota)," ujar politisi PDIP sambil meninggalkan detikcom.
Sementara Sekda Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, pengadaan 10 mobil dinas tidak mendapat catatan maupun evaluasi dari Gubernur Jatim. Hendro juga mengungkapkan pengadaan mobil dinas sudah sesuai kebutuhan. "Memang sudah sesuai kebutuhan dan memang harus di-update," ujarnya singkat. (ze/try)










































