Dua WN China Diamankan, Tipu Korban dengan Emas Palsu

Dua WN China Diamankan, Tipu Korban dengan Emas Palsu

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Jumat, 30 Okt 2015 18:05 WIB
Dua WN China Diamankan, Tipu Korban dengan Emas Palsu
Tersangka dan barang bukti penipuan
Surabaya - Dua Warga Negara China diamankan. Mereka ditangkap karena melakukan penipuan bermodus mendapatkan harta karun berupa emas. Padahal emas tersebut palsu.

"Sudah dua orang korban yang melapor ke kami," ujar Kasat Reskrim Polretabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Jumat (30/10/2015).

Takdir mengatakan, dua tersangka adalah Zhong Yuhua (36) dan Zheng Yan Seng (32), keduanya asal Jianxi. Belum diketahui dengan pasti kapan dan bagaimana mereka masuk ke Indonesia serta menggunakan paspor apa.

Takdir bercerita, mereka berada di Indonesia untuk mengincar orang-orang keturunan kaya yang berusia di atas 50 tahun. Mereka sama sekali tidak kenal dengan korban sebelumnya. Mereka mencari korban secara acak. Mereka mencari korban yang bisa berbahasa China karena mereka sendiri tidak bisa berbahasa selain China.

Bila sudah mendapat incaran, mereka mulai mendekati korban dan berkenalan. Mereka mengatakan kepada korban bahwa mereka bekerja di sebuah perusahaan konstruksi di bagian penggalian di Sidoarjo. Pelan-pelan, mereka mulai bercerita jika mereka baru saja mendapat sesuatu saat menggali.

"Awalnya mereka memperlihatkan mata uang kuno, kertas dan logam. Dari situ korban mulai tertarik," lanjut Takdir.

Tersangka yang pura-pura polos kemudian mengatakan bahwa dalam temuan itu, juga ditemukan sebuah surat wasiat. Tersangka memperlihatkan surat wasiat itu ke korban dan mengaku tak tahu maksud dari tulisan di dalamnya. korban yang membaca surat wasiat palsu itu semakin percaya jika yang ditemukan tersangka adalah benar-benar temuan harta karun.

"Korban kemudian bertanya lagi ke tersangka, apa lagi yang ditemukan," kata Takdir.

Tersangka kemudian memperlihatkan emas yang ditemukannya. Tersangka menjawab tidak tahu saat korban bertanya apakah emas itu asli. Tersangka kemudian mencoba membuktikannya dengan menggergaji emas berbentuk Buddha tersebut. Remah emas itu kemudian diberikan ke korban. Dan korban mengatakan jika emas itu asli.

"Korban tidak tahu jika remah emas palsu itu sudah ditukar dengan remah emas yang asli yang sudah dipersiapkan tersangka," terang Takdir.

Korban kemudian meminta tersangka untuk mengeluarkan semua emas yang ditemukannya. Dari situ tersangka sudah mulai tahu jika aksinya sebentar lagi akan berhasil. Dikeluarkannya puluhan emas berbentuk buddha dan uang China zaman kerajaan. Satu emas yang menurut tersangka berharga Rp 10 juta ditawarkannya Rp 4-5 juta.

"Tersangka mengaku menjual emasnya murah karena hendak pulang dan butuh uang untuk berobat keluarganya yang ada di China," jelas Takdir.

Korban saat itu tentu saja senang karena mendapatkan rezeki nompok. Selanjutnya korban langsung jatuh lemas setelah mengetahui jika emas yang dibelinya ternyata palsu. Takdir menambahkan, ada dua korban, YO dan TD, yang telah melapor dengan kerugian Rp 850 juta dan Rp 350 juta.

"Baru dua orang yang melapor, tetapi dugaan kami sudah ada 15 korban yang telah ditipu tersangka dengan modus sama," ujar Takdir.

Menurut penyelidikan polisi, kata Takdir, ada satu tersangka yang juga tertangkap. Tetapi tersangka tersebut tertangkap oleh korbannya sendiri. Saat itu korban bertemu dengan tersangka di sebuah mal. Dan dengan bantuan security mal, tersangka diamankan. Tersangka dibebaskan setelah mengganti kerugian korban.

Dari situ polisi mulai memelototi mal. Dan benar saja, pergerakan tersangka tercium. Di mal itu tersangka juga sedang mencari korban baru. Polisi terus membuntuti. Pada akhirnya tersangka digerebek di kamarnya yang ada di Apartemen Puncak Permai. Di dalam kamar sebenarnya ada tiga tersangka, tetapi yang satu berhasil lolos.

Takdir menduga kuat bahwa kejahatan penipuan emas palsu ini dilakukan dalam sistem jaringan. Tersangka yang diamankan ini tidak membawa paspor. Diduga paspor mereka dipegang oleh koordinatornya.

"Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk penanganan kasus ini," tandas Takdir.

Dari para tersangka, polisi menyita 22 emas batangan palsu, 1 lembar surat wasiat berbahasa China, 12 keping uang China kuno, 1 buah gergaji besi, dan 2 buah kartu identitas milik tersangka. (iwd/gik)
Berita Terkait