"Mortir itu ditemukan oleh dua warga," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP Lily Djafar kepada wartawan, Rabu (28/10/2015).
Dua warga itu adalah Suryanto dan Andi Malik. Dua orang tersebut awalnya sedang membersihkan sungai. Mereka berdua sedang mengangkat lumpur yang memenuhi sungai. Saat bekeja itulah mereka melihat benda yang tak biasa.
Benda dari besi itu berujung lancip. Mereka pun mengangkat benda yang cukup berat itu. Mereka sudah mengira benda itu adalah mortir sehingga mereka mengabarkan ke warga yang kemudian meneruskannya ke polisi.
"Polsek Bubutan pun kemudian menghubungi gegana untuk menangani mortir yang sudah berkarat tersebut," lanjut Lily.
Mortir kemudian ditangani oleh tim gegana Polda Jatim. Mortir itu ternyata berjenis mortir call 99 mm yang mempunyai ukuran panjang 15 cm, diameter 7 cm, dan berat 10 kg. Tim gegana pun segera membaw mortir tersebut ke markasnya.
![]() |











































