Sempat Jadi Polemik, Permen Bertuliskan 'Yaowo' Dimusnahkan

Sempat Jadi Polemik, Permen Bertuliskan 'Yaowo' Dimusnahkan

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Jumat, 23 Okt 2015 18:17 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Di tengah bulan ini, banyak beredar postingan di media sosial yang menyoroti kemasan permen yang dinilai melecehkan Islam. Kata 'Ya Allah' pada kemasan permen Rainbow diubah menjadi 'Yaowo'.

Publik bereaksi dan mengecam pengubahan secara bebas kata Islami tersebut. PT Ultra Prima Abadi (UPA) selaku produsen permen Rainbow pun meminta maaf.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya bila tanpa sengaja telah menyinggung beberapa pihak," ujar Head of Corporate and Marketing Communications PT UPA Yuna Eka Kristina kepada wartawan dalam jumpa pers yang digelar di PT UPA, Jalan Panjang Jiwo, Jumat (24/10/2015).

Yuna mengatakan, pihaknya juga sudah meminta maaf melalui akun media sosial permen rainbow pada 15 Oktober 2015. Selain itu, kata Yuna, PT UPA langsung menghentikan produksi permen tersebut begitu kasus ini mencuat. PT UPA juga langsung menarik permen rainbow yang ada di pasaran dan memusnahkannya.

Pemusnahan dilakukan dengan membakar semua permen, kardus, dan juga gulungan plastik pembungkusnya. Sebanyak 28 ribu karton permen rainbow dibakar. Pembakaran dilakukan oleh perwakilan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim.

Yuna menambahkan, pihaknya dalam kasus ini mengaku tidak sengaja dan tidak mengetahui bila kemasan permen ini akan menyinggung berbagai pihak. Kemasan permen rainbow memang ditujukan untuk pangsa pasar remaja dengan menampilkan kata-kata gaul di kemasan. Selain Yaowo, terdapat kata gaul lain juga di kemasan permen seperti astajim, pdkt, gokil, dan lain sebagainya.

"Pernyataan maaf telah kami sampaikan ke MUI pusat dan MUI Jatim," lanjut Yuna.

Yuna mengaku bahwa untuk selanjutnya PT UPA tidak akan lagi memproduksi permen rainbow. Yuna menyebut, kerugian yang diderita akibat pemusnahan ini berkisar hampir Rp 2 miliar. Tetapi kerugian bukanlah yang utama, yang terpenting adalah berakhirnya polemik akibat kasus ini.

"Untuk ke depannya kami akan lebih selektif dan berhati-hati dalam penggunaan kata-kata di setiap produk kami. Kami juga akan memperbaiki proses quality control dalam pembuatan desain kemasan," tandas Yuna. (iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.