Demi Bayar Utang, PNS Ini Nekat Jualan Okerbaya

Demi Bayar Utang, PNS Ini Nekat Jualan Okerbaya

Yakub Mulyono - detikNews
Jumat, 23 Okt 2015 18:47 WIB
Jember - Mengaku butuh uang untuk melunasi utang dan kebutuhan keluarga, oknum PNS bernama Fajar Gunawan (39) warga Jl Gajah Mada Jember, nekat menjual Obat Keras Berbahaya (Okerbaya).

Akibat perbuatannya itu, PNS yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya - Jember, ini harus menghuni sel tahanan Mapolres Jember.

Menurut Fajar, bisnis Okerbaya itu baru dijalani sekitar 2 mingguan. "Saya anak 3, belum lagi banyak hutang. Akhirnya saya jualan obat ini untuk tambahan pemasukan," ungkap Fajar, usai menjalani pemeriksaan penyidik, Jumat (23/10/2015).

Selama ini, Fajar mengaku menjual Obat itu ke teman-temannya saja. Dari 300 butir obat yang dijual, dia mengaku memperoleh untung sekitar Rp 45 ribu. "Tapi untuk menghabiskan 300 butir itu butuh berhari-hari," ungkap Fajar.

Kasat Narkoba Polres Jember AKP Sukari mengaku masih terus mendalami kasus ini. "Kita masih membidik bandar Okerbaya dari tersangka ini," kata Sukari.

Menurut Sukari, selain meringkus tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. "Diantaranya 120 butir Okerbaya jenis TRIHEXYPENYDYL dan uang tunai," pungkas Sukari. (bdh/bdh)
Berita Terkait