Berdalih Ingin Kurus, Artis Lokal & Manajernya Pesta Sabu

Berdalih Ingin Kurus, Artis Lokal & Manajernya Pesta Sabu

Budi Hartadi, Ghazali Dasuqi - detikNews
Jumat, 23 Okt 2015 15:09 WIB
Berdalih Ingin Kurus, Artis Lokal & Manajernya Pesta Sabu
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Ingin mengurangi berat badan tanpa olah raga, dua wanita di Situbondo malah nekat mengonsumsi narkoba. Akibatnya, dua wanita berprofesi artis lokal dan manajernya itu ditangkap aparat kepolisian  Situbondo.

Kedua wanita berinisial IR (32) dan AN (30), digerebek sesaat setelah berpesta narkoba jenis sabu, di sebuah rumah di Dusun Sekar Putih Desa Trebungan Kecamatan Mangaran.

Dari tangan keduanya, anggota Satuan Reskoba Polres Situbondo menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, dua poket sabu, seperangkat alat hisap, 3 buah korek api, sejumlah plastik ukuran kecil, satu unit timbangan digital, dan sebuah HP. Aneka barang bukti itu ditemukan dari lemari di kamar rumah AN.

"Kami tinggal berdua di rumah itu, karena kami ini kerjanya bareng. Dia artis penyanyi dan saya manajernya. Kami memakai sabu sudah sekitar 3 bulanan ini, ya karena kami ingin kurus," kata AN di depan penyidik kepolisian.

Keterangan yang diperoleh detikcom, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, setelah polisi mendapat informasi adanya pesta narkoba di rumah AN. Saat digerebek, IR dan AN berada di dalam rumah tersebut. Namun, pesta sabu keduanya rupanya telah usai. Meski begitu, polisi tidak mau pulang dengan tangan hampa hingga langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut. Keduanya pun tak berkutik saat polisi menggiringnya ke kantor polisi.

AN sendiri tidak mengelak, jika dirinya dan IR baru saja berpesta sabu, pada malam hari dan dilanjutkan tadi pagi. Janda muda satu anak ini mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari hasil membeli kepada seseorang berinisial E, pada Minggu (18/10) lalu. Tiap poket dibelinya seharga Rp 1,150 juta.

"Saya beli 3 poket, jadi totalnya Rp 3,450 juta. Yang satu poket sudah saya pakai," ujar AN.

Kasubbag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo mengatakan, IR dan AN ditangkap sesaat setelah berpesta sabu di rumahnya, di Dusun Sekar Putih Desa Trebungan Kecamatan Mangaran. Hingga kini keduanya masih terus menjalani pemeriksaan. Penyidik masih terus berusaha mengembangkan kasusnya.

"Baru tadi ditangkap, jadi sekarang masih diperiksa. Yang jelas, penyidik masih terus berusaha mengembangkan," tegas Ipda Nanang Priambodo. (/fat)
Berita Terkait