Takut Aib Diketahui Suami, Wanita ini Aborsi Kandungan Berusia 7 Bulan

Takut Aib Diketahui Suami, Wanita ini Aborsi Kandungan Berusia 7 Bulan

Mulyono Yakub - detikNews
Kamis, 22 Okt 2015 13:45 WIB
Jember - Fitriyah (32), warga Kecamatan Patrang, Jember, terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, diduga kuat dia melakukan aborsi terhadap kandungannya yang sudah berusia 7 bulan.

Fitriyah mengaku terpaksa melakukan aborsi karena bayi yang dikandungnya hasil hubungan gelap. "Suami saya bekerja di Kalimantan sudah cukup lama. Saya punya kekasih gelap dan melakukan hubungan intim hingga hamil," ungkap Fitriyah saat diamankan di Mapolsek Patrang, Kamis (22/10/2015).

Sialnya, saat mengetahui Fitriyah hamil, pacar gelapnya itu tidak mau bertanggung jawab. "Malah dia menghilang setelah tahu saya hamil," sambung Fitriyah.

Khawatir kehamilannya diketahui sang suami, Fitriyah berinisiatif menggugurkan kandungannya. Selama 2 minggu berturut-turut, Fitriyah meminum minuman bersoda dicampur ragi tape serta ramuan obat  keras dan jamu.

"Selain itu perut saya urut-urut sendiri didorong ke bawah," jelasnya. Upaya  ini sukses dan janin laki-laki keluar dari rahimnya dalam kondisi tewas.

Selanjutnya, janin bayi oleh Fitriyah dibuang di area persawahan tak jauh dari rumahnya. "Sebenarnya mau saya kubur. Tapi saat gali lubang diketahui orang dan saya kabur," ujar Fitriyah.

Kanit Reskrim Polsek Patrang Ipda Agus Sutriyono mengatakan bahwa pihaknya menemukan janin bayi yang diduga digugurkan Sabtu (17/10).

"Dari temuan mayat bayi itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ibu dari mayat bayi itu," ungkap Agus. Dari hasil keterangan pelaku, kata Agus, aborsi itu dilakukan sendiri dan dilakukan di rumahnya. (fat/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.