Nelayan Benih Lobster Demo Kebijakan Larangan Penangkapan Benur

Nelayan Benih Lobster Demo Kebijakan Larangan Penangkapan Benur

Ardian Fanani - detikNews
Rabu, 21 Okt 2015 13:59 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Aksi protes yang berujung aksi larangan penangkapan benih lobster (benur) muncul di Banyuwangi. Ratusan nelayan lobster dari sejumlah pesisir selatan mendatangi Pemkab Banyuwangi, Rabu (21/10/2015).

Mereka mendesak Peraturan Menteri (Permen) No 1/2015 tentang larangan penangkapan benih lobster dicabut. Mereka juga meminta Menteri Perikanan dan Kelautan RI, Pudji Astuti dicopot dari jabatannya.

"Permen yang dikeluarkan Menteri Susi menyusahkan nelayan lobster. Kami minta Permen dicabut dan Menteri Susi dicopot karena tak berpihak ke nelayan kecil," teriak nelayan.

Selama berorasi, massa juga membentangkan sejumlah spanduk. Isinya, menghujat Menteri Susi Pudjiastuti terkait kebijakannya yang menyusahkan nelayan.

Tokoh nelayan, Suharsono mengaku akibat larangan menteri, banyak nelayan yang menganggur. Sebab, tangkapan benih lobster tak laku lagi.

"Dulu, nelayan bisa menangkap benih lobster hingga 200 ekor per hari, nilainya bisa Rp 3 jutaan. Sekarang, harga benih lobster anjlok Rp 5.000 per ekor, padahal dulu bisa Rp 23.000 per ekor," keluhnya.

"Dari menangkap benih lobster, nelayan bisa hidup, bahkan banyak yang bisa beli mobil," tambahnya.

Menurutnya, nelayan menangkap benih lobster menggunakan alat tradisional dan tak pernah merusak terumbu karang. Idealnya, kata Sunar, ada budidaya lobster yang bisa menjadi solusi terkait keluhan nelayan. Akibat larangan Menteri Susi ini, nelayan di Banyuwangi selatan merugi hingga Rp 6 miliar lebih. Pihaknya meminta Pemkab Banyuwangi bisa menjembatani keluhan nelayan hingga ke pemerintah pusat.

Pria ini mengaku jumlah nelayan di daerahnya mencapai 5 ribu orang lebih. Dengan larangan ini, nelayan hanya mengandalkan tangkapan ikan, namun hasilnya minim. Hasil tangkapan juga tak pasti.

Usai berorasi, perwakilan nelayan diterima perwakilan Pemkab Banyuwangi. Asisten Sosial Ekonomi dan Kesra Pemkab Banyuwangi, Wiyono menegaskan pihaknya tak memiliki wewenang untuk mencabut Permen larangan menangkap lobster. Namun, pihaknya akan mengirimkan surat keluhan nelayan Banyuwangi ke pemerintah pusat.

"Silahkan nelayan tanda tangan menolak, nanti kita komunikasikan ke pemerintah pusat," tegasnya.

Usai berorasi di Pemkab, nelayan melanjutkan aksi ke kantor DPRD Banyuwangi. Di rumah wakil rakyat ini, massa kembali berorasi. Mereka akhirnya ditemui Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ismoko. Politisi Golkar ini berjanji akan menyampaikan keluhan nelayan ini ke pemerintah pusat. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.