"28 Orang memiliki paspor, sementara 4 orang lainnya tidak," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Selasa (20/10/2015).
Setelah dilakukan interogasi melalui penerjemah, kata Takdir, diketahui jika paspor empat orang tersebut dibawa oleh koordinatornya yang belum tertangkap. Mereka berada di Indonesia dan melakuka aksi kejahatannya menggunakan paspor kunjungan.
"Aksi ini sudah tiga bulan terakhir dilakukan. Tetapi mereka sudah ada di Indonesia sejak Februari, ada yang April," kata Takdir.
Takdir menambahkan, para tersangka ini selalu bolak-balik Indonesia-China-Taiwan. Bila visa kunjungan mereka habis, maka mereka akan balik ke negara asal dan nanti akan kembali lagi ke Indonesia.
"Mereka akan dideportasi," tandas Takdir. (fat/fat)










































