WN China dan Taiwan yang Melakukan Penipuan Online Bervisa Kunjungan

WN China dan Taiwan yang Melakukan Penipuan Online Bervisa Kunjungan

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Selasa, 20 Okt 2015 18:11 WIB
WN China dan Taiwan yang Melakukan Penipuan Online Bervisa Kunjungan
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Polisi mengamankan 32 warga negara asing yang terdiri dari WN China dan WN Taiwan. Namun tidak semua dari para tersangka itu mempunyai paspor.

"28 Orang memiliki paspor, sementara 4 orang lainnya tidak," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Selasa (20/10/2015).

Setelah dilakukan interogasi melalui penerjemah, kata Takdir, diketahui jika paspor empat orang tersebut dibawa oleh koordinatornya yang belum tertangkap. Mereka berada di Indonesia dan melakuka aksi kejahatannya menggunakan paspor kunjungan.

"Aksi ini sudah tiga bulan terakhir dilakukan. Tetapi mereka sudah ada di Indonesia sejak Februari, ada yang April," kata Takdir.

Takdir menambahkan, para tersangka ini selalu bolak-balik Indonesia-China-Taiwan. Bila visa kunjungan mereka habis, maka mereka akan balik ke negara asal dan nanti akan kembali lagi ke Indonesia.

"Mereka akan dideportasi," tandas Takdir. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini