Polisi Amankan 32 WN China Diduga Terlibat Penipuan Online

Polisi Amankan 32 WN China Diduga Terlibat Penipuan Online

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Selasa, 20 Okt 2015 12:41 WIB
Polisi Amankan 32 WN China Diduga Terlibat Penipuan Online
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Sebanyak 32 WNA asal China diamankan Polrestabes Surabaya bersama dengan tim cyber crime Mabes Polri. WN China tersebut diduga merupakan jaringan penipuan online.

"Ada 32 WN China yang diamankan, laki-laki 24 orang dan perempuan 8 orang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete dalam pesan singkatnya, Selasa (20/10/2015).

Para WN China ini berusia sekitar 22-35 tahun. Mereka diamankan pada Selasa dini hari di sejumlah tempat di Surabaya. Lokasi yang menjadi tempat operasional kejahatan mereka di Surabaya diantaranya ada di kawasan Darmo Permai dan Kupang.

"Kasus ini masih dikembangkan," ujar Takdir.

Barang bukti yang disita dari WN China tersebut adalah puluhan ponsel, paspor, dan seperangkat komputer.

Hingga pukul 12.40 WIB, puluhan WN China ini masih ada di lantai 3 gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka masih menjalani pemeriksaan. (iwd/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini