Lagi, Polres Kediri Gerebek 2 Lokasi Penambangan Pasir Ilegal

Lagi, Polres Kediri Gerebek 2 Lokasi Penambangan Pasir Ilegal

Andika Dwi - detikNews
Sabtu, 17 Okt 2015 18:07 WIB
Foto: Andhika Dwi
Kediri - Satuan reserse kriminal Polres Kediri kembali melakukan razia ke sejumlah penambangan pasir ilegal. Kali ini, mereka merazia 2 lokasi penambangan pasir yang diduga tak berizin di wilayah kecamatan Plosoklaten, Sabtu (17/10/2015).

10 Penambang diamankan, satu di antaranya yang berinisial SK merupakan pemilik tambang. Selain itu, 8 truk dan 2 diesel disita petugas.


Lokasi pernah dirazia, namun para pengusaha tetap membandel dan tetap menambang. Saat ini, kondisi lokasi penambangan cukup parah. Lubang besar menganga. Tanah di sekitar lokasi rawan longsor.

Polisi gencar melakukan razia karena dampak kerusakan lingkungan sudah cukup parah. "Yang lain juga akan kita razia, akan kita tertibkan semua," kata Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Muhammad Aldy Sulaeman.

Aldy menyebut razia akan terus digelar di bantaran sungai Brantas, sungai Konto, dan aliran aliran lahar gunung Kelud .

10 Orang yang diamankan kini sudah di Mapolres. Pemilik penambangan yang sudah diketahui identitasnya akan dipanggil untuk diperiksa. Jika terbukti melakukan pelanggaran, para pemilik penambangan ilegal terancam UU  No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Jumat (16/10) kemarin, polisi menggerebek lokasi tambang pasir di Desa Oro-oro Ombo, Kandangan. 6 Enam orang diamankan. Selain itu, 5 mesin diesel, 5 truk pengangkut pasir, dan satu unit traktor pengeruk pasir disita. (try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.