Alat peraga kampanye (APK) yang ditetapkan hanya dicetak dan dipasang oleh KPU Surabaya pun jumlahnya yang sudah beredar sangat terbatas. APK belum lah bisa tersebar luas ke 31 Kecamatan se Surabaya dengan dalih proses produksi belum rampung.
Begitupula bahan kampanye untuk pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari dan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana juga belum bisa dibagi untuk disebar ke publik. Bahan kampanye yang juga dicetak KPU itu seperti stiker, flayer, liflet maupun poster belum juga jadi.
"Bahan kampanye semua masih proses. Ada yang sudah jadi, hari Kamis (15/10) akan kami serahkan ke masing-masing tim pemenangan pasangan calon," kata Komisioner KPU Divisi Perencanaan Anggaran dan Logistik Miftahul Ghufron kepada detikcom, Rabu (14/10/2015).
Sayangnya Ghufron tidak menjelaskan secara rinci kendala yang menyebabkan keterlambatan produksi bahan kampanye seperti selebaran maupun stiker itu.
Ia hanya berdalih, keterlambatan itu terkait molornya proses pendaftaran pasangan calon yang harus dibuka hingga tiga kali.
"Berapa persennya (yang sudah tercetak) saya tidak tahu. Tapi semua sudah masuk dalam tahap produksi," ujarnya.
Namun, kata Ghufron, khusus spanduk sudah selesai dan dalam tahap distribusi ke masing masing kecamatan untuk segera bisa dipasang di tiap kelurahan pada hari ini.
"Kalau umbul-umbul baru tiga yang sudah terpasang yakni di Kecmatan Tambaksari, Kecamatan Bulak dan Kecamatan Kenjeran," imbuh Ghufron. Sesuai PKPU No 7/2015, setiap kecamatan mendapat jatah 20 umbul-umbul untuk masing-masing pasangan calon. Sedangkan lima baliho kedua pasangan calon, kata dia, sudah terpasang seluruhnya di Surabaya.
Pilkada Surabaya yang akan digelar 9 Desember 2015 diikuti dua pasangan calon. Partai Demokrat-PAN mengusung Rasiyo-Lucy Kurniasari, sedangkan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana diusung PDIP.
Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap terdapat 2.034.307 pemilih di 3.936 TPS. Jumlah pemilih laki-laki 994.026 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 1.040.281 pemilih. Jumlah tersebut berbeda dibandingkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang telah ditetapkan pada awal September 2015 silam, yakni sebanyak 2.069.246. (ugik/ugik)











































