Polisi Amankan Penjual Mainan Terduga Pencabulan 5 Bocah

Polisi Amankan Penjual Mainan Terduga Pencabulan 5 Bocah

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 13 Okt 2015 20:18 WIB
Pasuruan - Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota mengamankan Sahrul Anam (29), penjual mainan anak asal Dusun Pengarean, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Sahrul diamankan karena diduga melakukan pencabulan pada 5 bocah sekolah dasar yang masih tetangganya sendiri.

Sahrul sendiri sempat dihajar keluarga para korban yang sakit hati. Beruntung aparat yang mendapat laporan segera datang ke lokasi dan mengamankan Sahrul. Dalam pengamanan ketat, Sahrul dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota.

"Keluarga para korban yang tidak terima datang ke rumah tersangka. Beruntung anggota kami yang datang langsung mengamankan tersangka dan langsung dibawa ke Mapolres," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Pino Ary, Selasa (13/10/2015).

Menurut Pino, tersangka diduga melakukan pencabulan pada 5 bocah SD setempat.

"Modus tersangka dengan cara mengiming-imingi korban dengan uang jajan Rp 5000. Bahkan kepada salah satu korban, tersangka mengancamnya dengan senjata tajam," terang Pino.

Dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Sahrul Anam, mengaku hanya mencabuli 3 bocah saja.

"Tersangka hanya mengakui mencabuli 3 bocah. 2 bocah lainnya tidak diakui karena tersangka mengaku kasihan karena masih ada hubungan famili," kata Ipda Hasanudin, Kanit Buser Reskrim Polres Pasuruan Kota. (bdh/bdh)
Berita Terkait