9 Titik Tambang di Jember Rawan Konflik

9 Titik Tambang di Jember Rawan Konflik

Mulyono Yakub - detikNews
Selasa, 13 Okt 2015 15:43 WIB
Foto: Mulyono Yakub
Jember - 9 Titik tambang rawan konflik dipetakan Polres Jember. Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif menyebutkan, sembilan titik itu antara lain di Kecamatan Kencong, Silo, Wuluhan, Puger, Panti, Pakusari, Mayang, Tempurejo dan Ambulu.

Hal ini diungkapkan oleh Sabilul saat hearing bersama DPRD Jember, Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) dan ESDM dan Perhutani Jember di ruang Banmus DPRD Jember, Selasa (13/10/2015).

"Kita tidak mau apa yang terjadi di Lumajang (pembunuhan Salim Kancil) terjadi juga di Kabupaten Jember. Oleh sebab itu, perlu kita bersama merumuskan potensi konflik yang bisa terjadi akibat pertambangan ini," tutur Sabilul.

Namun dari 9 titik, ada tiga wilayah yang berpotensi terbesar menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat, meski diantaranya tipe galian C.

"Kencong dengan pertambangan pasir besi di Desa Paseban, Wuluhan dengan pertambangan emas di Gunung Manggar dan Silo dengan pertambangan Batu Mangan,"  ulas mantan Kapolres Bondowoso.

Pro dan kontra mengenai tambang terjadi di kalangan masyarakat. Hal itu ditunjukkan dengan adanya aksi perusakan mobil Dinas Perairan Provinsi Jawa Timur bulan September lalu di Desa Paseban.

"Padahal Dinas Pengairan datang kesana hanya untuk melakukan penelitian saja. Kami sudah menangkap delapan pelaku pengrusakan dalam kasus itu. Di Kecamatan Silo, warga juga banyak menolak pertambangan karena dianggap akan merusak lingkungan," terangnya.

Selain itu di Gunung Manggar, tercatat ada 200 orang berdatangan menggali lubang untuk mencari butiran emas di kawasan tersebut. Penambangan ini menimbulkan banyaknya lubang sedalam 10 meter.

"Sedangkan di wilayah lain, ada penambangan pasir dan batu sungai. Ini kami minta kejelasan perizinannya kepada pihak terkait. Walaupun pertambangan di Jember diperbolehkan, tetapi kami sangat khawatir konflik akibat tambang ini terjadi di Jember," katanya.

Sementara Sekretaris Disperindag dan ESDM Kabupaten Jember, Anas Ma'ruf menuturkan, sesuai UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pihaknya sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk mengeluarkan ijin dan mengawasi pertambangan di Jember.

"Semua wewenang itu ditarik ke provinsi Jawa Timur. Sehingga kami saat ini tidak memiliki wewenang untuk melakukan evaluasi tambang di Jember," jelas Anas mewakili Kepala Disperindag ESDM, Achmad Sudiyono yang berhalangan hadir.

Anas menyebutkan, jumlah izin tambang di Jember tahun 2015 meningkat 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data, tahun ini ada 200 izin tambang di Jember untuk segala jenis galian.

"Tahun 2014 lalu baru ada 155 ijin tambang. Untuk tahun ini sudah ada sekitar 200 ijin tambang. Namun keseluruhan ijin itu akan habis masa aktifnya pada tahun 2015 ini. Selanjutnya, sudah menjadi wewenang provinsi Jawa Timur untuk memperpanjang izin itu atau tidak," tutur Anas.

Dengan ditariknya pemberi izin tambang sekaligus pengawasan di tingkat provinsi, peraturan ini dinilai aneh oleh legislatif Jember. Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi mengatakan, peraturan itu aneh untuk diterapkan di daerah.

"Kadang pemerintah pusat memang membuat peraturan yang membingungkan. Terkait tambang ini ditarik ke provinsi, padahal SDM nya berada di tingkat Kabupaten," ungkapnya.

Menurut Politisi PKB ini, terkadang pemerintah pusat menyelesaikan masalah namun menimbulkan masalah baru. Dia memaparkan, peraturan tersebut dikeluarkan akibat kabupaten banyak mengeluarkan izin tambang yang berujung pada konflik di lingkungan masyarakat.

"Tetapi bagaimana kabupaten bisa menindak adanya pelanggaran pertambangan Jember, kalau kita tidak ada wewenang untuk menindak? Saya berharap, provinsi dapat menempatkan personelnya di setiap Kabupaten yang khusus menangani tambang," tegas mantan Ketua Komisi D DPRD Jember periode 2009-2014 lalu. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.