Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengaku sudah ancang-ancang aplikasi peta kerawanan yang indikatornya bukan kriminal. Melainkan kerawanan pelanggaran perda.
"Kalau kawan-kawan kepolisian punya peta kerawanan tindakan kriminal, nanti kami juga punya peta kerawanan. Tapi, indikatornya bukan kriminalitas, melainkan pelanggaran perda. Saat ini aplikasi peta kerawanan masih dalam tahap pematangan dengan rekan-rekan Diskominfo," kata Irvan di ruang kerja, Selasa (13/10/2015).
Mantan Camat Rungkut ini juga menyiapkan ruang khusus di Satpol PP yang akan dipergunakan sebagai ruang kontrol atau control room. Ruangan itu bakal dipasangi sejumlah monitor yang menampilkan gambar dari CCTV se-Surabaya.
Tujuannya, untuk memantau anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) yang berkeliaran di jalan-jalan maupun perempatan. "Kalau kita jumpai ada anjal-gepeng, langsung kita tangani secara humanis," ungkap dia.
Selain itu, ruang kontrol juga akan menampilkan taman-taman dan pedestrian yang masuk dalam peta kerawanan pelanggaran perda. "Pemantauan via ruang kontrol ini berlangsung 24 jam. Nanti selalu ada petugas yang piket di sini," pungkas Irvan. (fat/fat)










































